JAKARTA – Pemerintah didesak untuk segera memenuhi APD dalam negeri. APD yang didistribusikan ke rumah-rumah sakit haruslah sesuai standar WHO. APD itu harus dipastikan dapat melindungi para dokter, dan seluruh tenaga medis yang bekerja menangani pasien covid-19.
Permintaan pemenuhan APD dalam negeri ini perlu ditegaskan mengingat adanya pernyataan menkeu, bahwa Indonesia akan tetap mengekspor APD. Pernyataan seperti ini tentu menyisakan kekhawatiran di tengah masyarakat. Sebab, sampai hari ini, kebutuhan APD dalam negeri juga belum terpenuhi.
“Ini kan suasana darurat. Covid-19 ini telah resmi dinyatakan sebagai bencana nasional. Karena itu, seluruh upaya harus dikerahkan untuk mengatasinya. Termasuk dari sisi pemenuhan kebutuhan APD untuk tenaga kesehatan,” Kata kata Wakil Ketua Fraksi PAN Saleh Pantaonan Daulay lewat pesan tertulisnya, Jumat (17/4).
Kelangkaan APD dalam negeri juga disebabkan sulitnya mendapatkan bahan baku. Sebab, bahan baku APD yang sesuai standar diperoleh melalui impor. Karena itu, wajar jika banyak yang meragukan kalau kebutuhan APD itu bisa terpenuhi dalam waktu dekat.
“Ketika rapat virtual dengan komisi IX, ketua gugus tugas menyatakan bahwa bahan baku APD kita diimpor. Selain seluruh negara sedang membutuhkan, saat ini juga ada kesulitan untuk melakukan impor. Itulah sebabnya pemerintah melakukan upaya diplomasi khusus agar bahan baku tersebut tetap bisa diimpor,” ucapnya.
Menurut dia, keinginan Menkeu untuk mengekspor APD sangat aneh karena di Indonesia sendiri masih membutuhkan APD kepada tenaga medis.
“Kan aneh kalau kita mengekspor barang yang bahan bakunya impor. Anehnya karena kita sendiri sedang membutuhkan. Apalagi, BIN memprediksi bahwa puncak dari penyebaran virus ini nanti pada bulan Juli,” herannya.
“Mestinya, stock APD dalam negeri dipenuhi terlebih dahulu. Soal rencana ekspor itu, saya kira bisa dipikirkan belakangan,” tutup Daulay. (***)
Komentar