JAKARTA – Tedakwah kasus kepemilikan senjata api ilegal Mayjen TNI (purn) Kivlan Zen hingga kini masih menjalani masa tahanan, setelah didakwah oleh Jaksa Penuntut Umum atas kepemilikan empat senjata api dan 117 peluru tajam.
Banyak pihak meminta agar purnawirawan TNI ini dibebaskan karena sudah berjasa besar untuk bangsa dan negara. Bahkan, ada yang menilai bahwa penahanan terhadap Kivlan Zen ini adalah tindakan kriminalisasi saat Pilpres 2019 kemarin.
“Menurut sy Pak Kivlan korban kriminalisasi pd waktu pilpres. Ada kesan seperti dicari2 kesalahannya,” tulis Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon di akun twitternya, Rabu (6/5).
Tak sampai disitu, Anggota Komisi I DPR-RI ini menururkan, Kivlan Zen adalah orang yang banyak jasanya untuk bangsa dan negara selama ini.
“Ia banyak berjasa bagi bangsa n negara. Bebaskan Mayjen TNI Purn Kivlan Zen,” sambungnya dalam tweet yang sama.
Diketahui, Mayjen TNI Purn Kivlan didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum atas kepemilikan empat senjata api dan 117 peluru tajam. Ia juga disebut menerima aliran dana dari Habil Marati. (***)







Komentar