Buntut TKA China, MPR Minta Pemda Sultra Awasi Pintu Masuk

JAKARTA – Sebagian besar perusahan pemurnian nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) dikuasai oleh pemodal asing. Hal ini membuat pihak perusahan leluasa mengimpor tenaga kerja dari luar untuk bekerja disana, seperti yang terjadi saat ini dengan rencana masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Kebijakan Pemerintah pusat dan pihak perusahan langsung diprotes oleh masyarakat Indonesia, karena keputusan tersebut dinilai bertolak belakang dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19.

“Pemerintah pusat menunda rencana kedatangan 500 TKA asal China dulu dengan pertimbangan, akan menimbulkan keresahan masyarakat, serta bertolak belakang dengan kebijakan pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19, mengingat kewenangan kedatangan TKA berada di pusat,” kata Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo, Senin (4/5).

Atas dasar itu, dirinya mendorong Pemerintah pusat meminta Pemerintah Provinsi Sultra untuk terus mengawasi pintu masuk perbatasan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti masuknya TKA ke Sultra dalam kondisi pandemi.

“Pemda terus mengawasi pintu masuk, khususnya perusahaan modal asing di wilayah Sultra yang mempekerjakan TKA, agar tidak melakukan pelanggaran dengan mendatangkan TKA asal China tersebut,” ucapnya.

Politisi Partai Golkar ini juga meminta Pemerintah pusat dan Pemerintah daerah, harus memiliki langkah konkret dan komitmen bersama dalam membatasi pergerakan orang selama masa pandemi COVID-19.

“Ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” tutupnya. (***)

Komentar