Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan aparat keamanan dan ASN yang bertugas di daerah perbatasan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus tegas dan ekstra ketat dalam mengawasi arus kendaraan dan orang yang keluar masuk ke suatu daerah, apalagi yang berasal dari daerah pandemi Covid-19.
“Tidak ada istilah terkecoh atau merasa segan dan kompromi. Apalagi diakal-akali pula dengan berbagai alasan dan modus. Ketegasan aparat dan ASN sangat dituntut di daerah perbatasan agar pelaksanaan PSBB berjalan sesuai dengan harapan,” kata Guspardi, Selasa (12/5/2020).
Politikus PAN itu mengungkap, pelaksanaan PSBB di tiga provinsi dan 21 kabupaten/kota di Indonesia yang sudah berlangsung bahkan ada yang melanjutkan ke tahap II, dalam pelaksanaannya di lapangan masih kurang maksimal. Masih banyak terjadi pelanggaran di berbagai daerah, baik dari masyarakat sendiri maupun aparat yang belum optimal melakoni tugasnya terkait penanganan wabah Corona ini.
“Di daerah perbatasan Sumbar dan Riau pelintas batas disinyalir memanfaatkan masyarakat sekitar dengan memberikan ‘upeti’ sehingga pelintas selamat masuk ke Sumbar. Kejadian memalukan itu, viral di media sosial. Begitu juga di Sukabumi dan perbatasan lain di Jawa Barat, sopir travel kejar-kejaran dengan petugas dan banyak lagi kasus pelanggaran lainnya di berbagai daerah di Indonesia,” ungkapnya.
Anggota DPR RI asal Sumbar ini mengungkapkan berbagai upaya persuasif telah dilakukan pemerintah agar warga menaati aturan PSBB. Sanksi ringan seperti push up di tempat dan berbalik arah bagi kendaraan yang coba melintas di berbagai daerah di indonesia. Bahkan, beberapa daerah mengancam sanksi pidana ringan bagi warga yang melanggar. Hal ini semata untuk menekan penyebaran pandemi covid-19 yang sudah hampir merata ditemukan di berbagai daerah di Indonesia.
“Beberapa kasus itu diharapkan menjadi pelajaran bagi daerah lainnya dan diminta betul aparat keamanan dan ASN yang bertugas ‘mengamankan’ daerah perbatasan untuk bekerja ekstra keras dan tegas menegakkan aturan,” ujarnya.
Singkat kata ujar Guspatdi, SOP terkait kedatangan orang masuk ke suatu daerah harus benar-benar diperhatikan. Tak lolos dari persyaratan dan ketentuan yang berlaku, ya, harus ditolak masuk. Berbagai modus akan dimainkan di sini. Aparat harus tegas dan ekstra ketat. Jangan diberi ruang kelonggaran sedikit pun. Selama ini, masih ada celah dan kelonggaran di lapangan.
“Kita tidak usah mencari siapa yang salah saat ini sehingga bertambahnya positif Covid-19. Hingga Senin (11/5), terkonfirmasi positif Corona mencapai 14 ribuan orang. Butuh kebersamaan dan kekompakan kita dalam menangani wabah Corona ini. Organisasi sosial dan kemasyarakatan bisa dilibatkan dalam menegakkan aturan selama penerapan PSBB. Begitu juga masyarakat harus mematuhi anjuran pemerintah terkait PSBB. Di sinilah makna kebersamaan dan kekompakan yang diharapkan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.







Komentar