Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengkritisi Pemerintah Pusat yang dia nilai belum serius dalam menangani penyebaran covid-19 di Tanah Air. Hal itu tergambar dari kebijakan Pemerintah Pusat yang tumpang-tindih dan aturan yang berubah-ubah di tataran lapangan yang membuat Pemerintah Daerah menjadi bingung.
“Banyak aturan dan kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat tanpa sinkronisasi dengan Pemerintah Daerah. Koordinasi dan komunikasi antar-kementrian di Pusat juga terkesan berjalan sendiri-sendiri,” kata Guspardi, Kamis (14/5/2020).
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, berbagai langkah yang diambil Pemerintah Pusat untuk menangani penyebaran Covid-19 kontradiktif dengan kebijakan yang sedang di jalankan Pemerintah Daerah maupun antar-lembaga di Pemerintah Pusat itu sendiri.
Contohnya kata Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu, di saat Pemerintah Daerah tengah serius mengatasi wabah virus ini dengan penerapan PSBB, pemerintah pusat malah merencanakan relaksasi PSBB. Mudik dilarang tetapi Menhub mengizinkan kembali transportasi umum beroperasi ke berbagai daerah di Indonesia. Keputusan pemerintah yang membolehkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah untuk beraktivitas kembali di tengah pandemik Covid-19 juga menuai kontroversi dan polemik.
Ditegaskannya, aturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat yang ditengarai lebih mengarah kepada alasan penyelamatan ekonomi sesungguhnya bukti pemerintah kurang mengutamakan keselamatan jiwa masyarakatnya sekaligus indikasi bahwa Pemerintah Pusat belum punya Road Maps yang jelas dalam menurunkan angka penyebaran Covid-19
Diketahui, berdasarkan data pemerintah hingga Rabu siang 13 Mei 2020, kasus positif corona menunjukkan angka yang masih mengkhawatirkan. “Hari ini saja ada penambahan 689 orang positif sehingga total ada 15.438 kasus Covid-19 di Indonesia,” ujar dia.
Diingatkannya, wabah virus corona ini terus mengancam dan belum tentu kapan akan berakhir. “Untuk itu butuh keseriusan dan kebersamaan serta harmonisasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melawan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini,” imbuh anggota Badan Legislasi DPR RI itu.







Komentar