Buka Workshop Keprotokolan, Setjen DPR Ungkap Kunci Sukses Protokol

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menilai peran protokol sangat penting dalam sebuah instansi, karena kinerja protokol sangat berpengaruh terhadap pembentukan citra sebuah instansi. Oleh karena itu tidak berlebihan jika Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Setjen DPR RI menggelar workshop keprotokolan bertajuk “Peningkatan Pelayanan Keprotokolan Bagi Pimpinan dan Anggota DPR RI”.

“Sebagai unsur pendukung Dewan, salah satu tugas Setjen DPR mendukung kelancaran tugas Anggota DPR RI di bidang administrasi dan persidangan. Salah satu aspek dukungan tersebut adalah melalui keprotokolan, baik dalam acara, upacara dan penyaluran delegasi masyarakat,” ujar Indra, saat membuka Workshop Keprotokolan, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (8/6/2020).

Dijelaskannya, protokol yang profesional harus menguasai pengetahuan keterampilan dan kode etik keprotokolan. Petugas protokol juga harus memiliki komitmen yang kuat, konsisten dan berintegritas untuk memberikan pelayanan yang terbaik, sehingga memberikan kepuasan dan peka terhadap situasi yang sedang berlangsung, untuk mengambil tindakan apa yang harus dilakukan.

Sebagai tenaga professional lanjutnya, petugas protokol juga harus mampu menjadi manajer yang mengatur jalannya kegiatan dengan baik. Salah satu kunci sukses protokol adalah komunikasi dan koordinasi yang baik. Selain harus cekatan berkomunikasi dengan internal, juga harus mampu berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak eksternal.

“Dan di saat pandemi Covid-19 ini, semua aspek keprotokolan kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI tetap harus kami lakukan. Semua protokol dan protap harus ditingkatkan, sehingga saat masa persidangan nanti, tiak akan ada masalah lagi. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, penempatan hand sanitizer, penggunaan masker seluruh Anggota DPR dan staf kesetjenan,” ujar Indra.

Bahkan menurut Indra, kegiatan-kegiatan tersebut setiap hari perlu dievaluasi. Selain itu, Kesetjenan DPR RI juga punya Satgas Covid-19 Setjen DPR, bertugas untuk memonitor setiap perkembangan protokol tersebut. “Sejatinya apa yang kami lakukan terkait protokol Covid ini, juga mengacu pada peraturan yang sudah diatur oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, serta Gugus Tugas Nasional Covid-19,” jelasnya.

Workshop ini juga dihadiri oleh Deputi Persidangan Damayanti, Inspektorat Utama Setyanta Nugraha, pejabat eselon II dan III Setjen DPR RI, diikuti 200 lebih peserta. Bertindak sebagai narasumber antara lain Kepala Keprotokolan Negara Andri Hadi, Dirjen Protokol dan Konsuler Kemenlu Dienne H. Moehario, Direktur Protokol A. Alfiano Tamala, Kasubdit Konferensi Internasional Kemenlu Virgino Rikariyanto, dan Bayu H Saktiawan sebagai Kasubdit Upacara diplomatik Kemenlu.

Komentar