Dibantu Pol PP, Pengelola Pasar Tradisional Diminta Tegakkan Protokol Kesehatan

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai lemah pengawasan dari pengelola pasar terhadap para pedagang dan pengunjung pasar tradisional sehingga penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali. Untuk itu ia meminta pengelola pasar tegas menegakkan protokol kesehatan di lingkungan pasar.

“Mestinya pengelola pasar tradisional benar-benar menerapkan protokol kesehatan. Jika mereka (pengelola pasar) hanya sekadar menghimbau lalu diam tanpa ketegasan, ya pedagang dan pengunjung pasar pun seenaknya saja. Akibatnya, seperti ini, pasar pun menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Rahmad, dalam rulisnya, Minggu (14/6/2020).

Di tengah pandemi Covid-19, pengelola pasar ujarnya, wajib menyiapkan lingkungannya sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, bukan hanya menarik pengunjung pasar sebanyak mungkin. Misalnya, menyiapkan tempat cuci tangan di setiap sudut pasar dan mengadakan sanitizer.

Di samping itu, setiap pedagang diharuskan menggunakan masker dan sarung tangan, melarang pengunjung tanpa masker masuk ke pasar. Demikian juga menurut Rahmad, jarak antara pedagang dengan pembeli juga harus diatur. Kemudian melakukan pemeriksaan suhu tubuh setiap pengunjung yang akan masuk ke pasar di setiap pintu masuk, sekaligus membatasi jumlah pengunjung.

“Penerapan protokol kesehatan ini perlu dilakukan pihak security pasar, bisa juga dibantu Satpol PP. Mereka harus secara rutin berpatroli untuk memastikan para pedagang dan pengunjung menaati protokol kesehatan selama berada di lingkungan pasar. Kalau ada yang membandel, ya diberi sanksi,” tegasnya.

Berdasarkan informasi berhasil ia himpun dari Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang disampaikan Reisa Broto Asmoro, saat ini terdapat 400 pedagang di 93 pasar tradisional di sejumlah provinsi terinveksi Covid-19.  Dan masih ada belasan ribu pasar lainnya di Indonesia yang tidak melaporkan kasus positif Covid-19.

“Kalau pengelola pasar disiplin menerapkan protokol kesehatan, tentunya masyarakat serta pedagang akan mengikuti. Apalagi jika ada pedagang yang membandel, tidak mau mengikuti aturan, ya dikenakan sanksi tegas,” saran politikus PDI Perjuangan ini.

Menyinggung keberadaan pasar tradisional, Rahmad mengatakan sebaiknya tetap dibuka karena pasar rakyat merupakan pusat perekonomian masyarakat menengah ke bawah. “Nggak mungkin ditutup meski sudah menjadi episentrum penyebaran Covid-19. Tapi, harus ada pengawasan yang lebih ketat lagi. Semua orang yang berada di pasar, baik pengunjung, pedagang, juga pengelola pasar harus mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

Diakui Rahmad, fakta di lapangan terlihat jelas, banyak masyarakat yang menyepelekan bahaya virus corona. Meski sudah ada himbauan berulang-ulang, masyarakat masih berani berdesak-desakan di pasar tanpa masker. Bahkan yang membuat hatinya miris, ketika adanya pedagang yang menolak tes cepat atau rapid tes.

“Memang tidak mudah mengubah prilaku. Tapi masyarakat harus disadarkan, masyarakat harus diedukasi bagaimana hidup di tengah pandemi, karena tanpa ada kesadaran baru, kemungkinan Covid-19 bisa menggilas kita semua. Artinya, protokol kesehatan itu adalah keharusan yang tidak boleh ditawar,” ujarnya.

Karena itu, ini mengusulkan kepada pemerintah daerah agar menggalang relawan untuk ikut mengedukasi masyarakat terkait Covid-19. “Mungkin dengan melibatkan para relawan sebagai pelopor pesan pemerintah tentang ancaman Covid-19 kepada masyarakat, akan lebih efektif. Patut dicoba,” ujarnya.

Komentar