Maluku Dijadikan LIN, Tuasikal Ucapkan Terimakasih Ke Menteri KKP

JAKARTA – Menteri Keluatan dan Perikanan (KKP) Edi Prabowo telah memutuskan untuk menjadikan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) beberapa hari lalu. Keputusan ini tidak terlepas dari hasil tangkap ikan di Maluku meningkat, dan berhasil melakukan ekspor ke negara luar.

Meski begitu, Edi Prabowo diminta untuk memberikan perhatian serius kepada kesejahteraan nelayan di Maluku yang terdampak pandemi Covid-19.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Menteri KKP Edi Prabowo telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat Maluku, pertama tentang LIN, kedua tentang Peraturan Menteri (Permen) tentang rumpon, dan ketiga Permen KP tentang Larangan Penangkapan Ikan Madidihang di daerah pemijahan, dan daerah bertelur di WPP 714 (laut Banda) pada Bulan Oktober-Desember,” kata Anggota Komisi IV DPR-RI Fraksi Partai Nasdem, Abdullah Tuasikal saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri KKP pada, Selasa (23/6).

Seperti kita ketahui, Propinsi Maluku terdapat tiga Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) dengan potensi perikanan 4,669,030 ton per tahun, atau 30 persen potensi lestari perikanan tangkap nasional, sehingga dapat diprioritaskan sebagai lokasi program Pemerintah sebagai LIN.

“Potensi perikanan tangkap perairan Maluku dapat dioptimalkan dengan memfasilitasi pemasaran ekspor keluar Maluku, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan Maluku,” ujarnya.

Dikatakan Tuasimal, dalam Permen KP Nomor 26/PERMENKP/2014 tentang Rumpon telah menimbulkan keresahan bagi nelayan di Maluku, hingga Menteri KKP perlu meninjau kembali Permen tersebut, sehingga tidak menimbulkan keresahan nelayan dalam meletakan rumpon.

Selain itu, mantan Bupati Maluku Tengah ini meminta Kementerian KKP serius dalam meningkatkan kesejahteraan nelayan di Maluku, dengan meninjau kembali regulasi yang dinilai merugikan para nelayan dj Maluku, khususnya di wilayah Pulau Banda.

“Regulasi ini sangat meresahkan dan merugikan nelayan Maluku, khususnya nelayan Banda yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan tuna sirip kuning, kami harap kehadiran negara ditengah-tengah masyarakat nelayan Laut Banda,” harapnya.

Sementara itu Menteri KKP Edi Prabowo memberikan apresiasi kepada Abdullah Tuasikal yang getol menyuarakan masalah perikanan di Maluku. Dikatakan Menteri Edi, untuk Permen pelarangan penangkapan ikan tuna yellow fin telah ditindak lanjuti oleh pihaknya.

“Semoga membawa kebaikan buat nelayan perairan Maluku khususnya WPP 714,” kata Menteri Edi dalam RDP tersebut. (***)

Komentar