MPR Ingatkan Pemerintah Soal Aturan dan Anggaran Pilkada

JAKARTA – Tahapan pelaksanaan Pilkada serentak sudah berjalan tiga hari, namun hingga saat ini masih terdapat ketidakpastian dalam pelaksanaannya, seperti masalah anggaran tambahan dan regulasi.

Atas dasar itu, Ketua MPR-RI Bambang Siesatyo mendesak Pemerintah agar segera memberikan anggaran tambahan, untuk keperluan pelaksanaan Pilkada. “Langkah ini secepat dilakukan sehingga penyelenggaraan Pilkada, termasuk dari mulai tahapan hingga pelaksanaan hari pemungutan suara, dapat berjalan dengan aman, lancar, dan memiliki kualitas yang baik,” kata Bambang Soesatyo lewat keterangan pers, Kamis (18/6).

Mantan Ketua DPR-RI ini juga meminta Pemerintah tidak mempersulit seluruh proses dalam merealisasi anggaran, karena hal itu dapat menghambat proses Pilkada nanti.

“Pemerintah tidak mempersulit proses administrasi untuk merealisasikan anggaran tahap selanjutnya, guna memenuhi seluruh perlengkapan kesehatan sesuai protokol,” ucapnya.

Anak buah Air Langga Hartarto ini melanjutkan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-Alam dapat segera dirampungkan, demi memutus rantai penyebaran virus mematikan ini.

“Ini perlunya landasan hukum yang jelas, dalam mengatur protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada. Kita semua sepakat untuk melawan COVID-19,” jelasnya.

Pentolan partai berlambang beringin ini juga mendorong Pemerintah, dan penyelenggara Pilkada dapat berkomitmen dalam menjamin penyelenggaraan Pilkada, dan dapat memenuhi seluruh protokol COVID-19 serta mempersiapkan seluruh keperluan tambahan secara lengkap dan sesuai prosedur.

“MPR mengingatkan kembali, agar Pemerintah dan penyelenggara Pilkada untuk tidak memaksakan penyelenggaraan Pilkada apabila kerangka hukum masih belum cukup kuat dan siap,” tegasnya. (***)

Komentar