Penerapan New Normal Libatkan TNI, DPR: Tak Berarti Supremasi Sipil Tergantikan oleh Militer

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid mengatakan pelibatan TNI dalam penerapan tatanan normal baru (new normal) tidak berarti supremasi sipil tergantikan oleh militer. Puncak kepemimpinan penerapan kebijakan tatanan normal baru kata Meutya, tetap berada di tangan Pemerintah Sipil.

Demikian disampaikan Meutya dalam webinar “Pesiapan Dalam Menghadapi Tatanan Kehidupan Baru”, digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui aplikasi zoom, Jumat (5/6/2020).

Selain Meutya selaku pemateri tentang tantangan dan peluang pelibatan TNI dalam menyongsong new normal, webinar yang dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate itu, juga dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dan Dirjen IKP Kominfo Widodo Muktiyo.

Menurut politikus Partai Golkar itu, posisi TNI dalam hal penerapan tatanan normal baru hanyalah membantu Pemerintah, khususnya pemerintah daerah dan Polri dalam menegakkan disiplin kepatuhan terhadap protokol kesehatan di masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. “Pelibatan TNI dalam new normal harus dilihat secara menyeluruh dalam upaya penanganan wabah Covid-19,” kata Meutya.

Dia mengungkapkan, TNI pada dasarnya sudah dilibatkan bahkan jauh sebelum rencana penerapan tatanan normal baru. “TNI sudah dilibatkan sejak awal-awal merebaknya pandemi Covid-19 yakni dalam evakuasi pelajar Indonesia yang terjebak lockdown di Kota Wuhan, Tiongkok, serta dalam distribusi alkes ke berbagai daerah di Indonesia,” ungkap Meutya.

Secara konstitusi, lanjut anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara I itu, pelibatan TNI dalam new normal juga sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang berlaku, seperti termaktub dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 pasal 7 ayat 2 (b) terkait tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

“Saya kira tidak perlu ada kekhawatiran soal pelibatan TNI. Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang melibatkan militernya dalam penanganan wabah Covid-19. Negara-negara barat yang demokratis seperti Inggris dan Italia juga melibatkan militer dalam penanganan pandemi Covid-19,” jelasnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyatakan, dalam perspektif keamanan, peran Polri dalam pelaksanaan new normal tidak lebih dari upaya menjaga keamanan sekaligus mengawasi dan mendorong semua pihak untuk disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pelaksanaan new normal. Politisi Partai Golkar itu mengatakan dalam penindakan pelanggaran protokol kesehatan, Polri dia yakini akan mengedepankan pendekatan persuasif.

“Suksesnya program new normal bukan karena banyaknya aparat yang berjaga, bukan pula karena banyaknya aturan yang ada. Akan tetapi karena kita semua sadar betapa berharganya kesehatan kita,” kata Adies.

Dia tambahkan, di era keterbukaan informasi, masyarakat dapat melihat secara terbuka pelaksanaan disiplin oleh TNI-Polri, sehingga dapat turut mengontrol agar tetap dalam koridor persuasif dan profesional.

Komentar