Politikus Golkar: Bubarkan BUMN yang Tak Menguntungkan

Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Menteri BUMN Erick Thohir untuk perbaikan dengan restrukturisasi dan perombakan manajemen di dalam tubuh BUMN yang muaranya untuk efektivitas dan efisiensi BUMN agar semakin baik dan menguntungkan.

“Kita juga meminta kepada Menteri BUMN untuk juga melakukan tindakan-tindakan yang barangkali menurut undang-undang dimungkinkan untuk melakukan perombakan atau pembubaran BUMN yang kita anggap tidak menguntungkan lagi,” kata Mukhtarudin, dalam Rapat Kerja Virtual Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN, Selasa (9/6/2020).

Dikatakannya, kalau memang secara undang-undang yang ada saat ini tidak dimungkinkan untuk dilakukan pembubaran atas BUMN yang tidak menguntungkan itu, maka perlu ada tindaklanjut pembicaraan mengenainya. Hal ini menyangkut adanya beberapa Undang-Undang BUMN yang sekarang masuk dalam Prolegnas.

“Jangan sampai nanti Menteri BUMN susah untuk berbuat memperbaiki sesuatu yang seharusnya dipangkas karena hambatan struktural secara undang-undang. Oleh karena itu hal ini menjadi perhatian kita juga,” tegas politikus Partai Golkar itu.

Seperti yang disampaikan Menteri BUMN, sambung Mukhtarudin, hampir 90 persen sektor usaha terdampak Covid-19. Fakta yang ada tak mungkin dipungkiri bahwa Covid-19 sudah meluluhlantakan sendi-sendi kehidupan dunia termasuk Indonesia, sehingga membuat ekonomi hampir lumpuh.

“Beruntung pada kuartal pertama (ekonomi) kita masih tumbuh 2,97 persen. Dalam kondisi Covid-19 dimana dunia sudah terkoreksi minus, kita masih bertahan pada 2,97 persen pada kuartal pertama. Dengan kondisi yang sangat berat mungkin kita akan terkoreksi di nol koma sekian. Kalaupun berat diusahakan berada tetap di angka dua koma sekian. Ini optimisme yang harus kita bangun dalam rangka menjaga ekonomi kita,” kata Mukhtarudin.

Ia mengatakan, BUMN sebagai salah satu motor penggerak ekonomi, memang harus menjadi perhatian khusus. Sebab 90 persen terdampak dan 10 persen yang masih eksisting seperti sektor kesehatan dan pangan. Menurutnya, ini menjadi catatan penting dan berharga bagi pemerintah, bagaimana agar Kementerian BUMN ke depan lebih memperkuat posisi portofolio daripada BUMN Farmasi dan BUMN Pangan.

Di tegaskan, tak menutup kemungkinan virus seperti ini akan terjadi lagi. Tidak mungkin virus ini berhenti di Covid-19, mungkin saja akan muncul covid-covid yang lain. Meskipun saat ini tengah menurun, tetapi dia (Covid-19) akan bermutasi lagi menjadi virus baru yang dahsyat, dan seterusnya dunia berkembang seperti itu.

“Oleh karena itu jika hal ini terjadi lagi seperti ini, tentu kita sudah mempunyai manajemen krisis dan sudah paham bagaimana menyikapinya. Oleh sebab itu BUMN Pangan dan BUMN Farmasi kita ke depan harus betul-betul kita benahi sehingga mampu dan tidak kelabakan seperti yang lalu,” ujarnya.

Mukhtarudin mengimbau agar ke depan BUMN Pangan dan Farmasi itu harus diperhatikan betul. Di sisi lain, beberapa BUMN yang ada terdampak dan perlu mendapat bantuan dalam bentuk suntikan modal dari pemerintah.

“BUMN yang mendapat Penyertaan Modal Negara (PMN) ini diharapkan dapat memberikan pemaparan yang lebih jelas mengenai bisnis plannya. Bagaimana sebuah bisnis dilaksanakan tanpa perencanaan yang matang. Kunci sebuah bisnis adalah perencanaan. Kalau perencanaannya tidak baik tentu output dan pelaksanaannya juga tidak baik,” pungkasnya

Komentar