Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Hasan Basri mengingat pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menghitung secara akurat kapasitas produksi dan kebutuhan alat pelindung diri (APD) produk Indonesia sebelum memutuskan ekspor APD ke luar negeri.
Sebab kata Senator Indonesia asal Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) itu, Status Bencana Nasional pandemi Covid-19 masih berlaku bahkan tren penambahan warga terinfeksi Covid-19 kian bertambah dari waktu ke waktu.
“Saat ini kasus Covid-19 masih tinggi dan belum tahu kapan akan berakhir. Penambahan kasus baru Covid-19 beberapa hari terakhir ini rata-rata di atas seribu kasus,” kata Hasan di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Diketahui, Kemendag kembali mengizinkan ekspor APD termasuk masker melalui Permendag Nomor 57 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri (APD). “Ekspor boleh-boleh saja untuk kepentingan ekonomi asal kebutuhan di dalam negeri sudah terpenuhi,” tegas Hasan.
Ketua Umum PBSI Kaltara itu tidak ingin kasus di awal wabah Corona melanda dunia dan ketika itu Indonesia mengekspor alat-alat pelindung diri kesehatan. “Ketika wabah itu masuk ke Indonesia kita menjadi kalang kabut untuk mendapatkannya dan akhirnya terpaksa kita impor, tentu dengan harga yang lebih mahal,” ungkap Hasan.
Wakil Ketua Komite II DPD RI berharap, sebelum ekspor dilakukan, harus dihitung terlebih dahulu kebutuhan secara riil di dalam negeri dan sekaligus untuk antisipasi lonjakan kasus baru.
“Pertanyaannya, apakah kebutuhan seluruh rumah sakit dan Puskesmas sudah terpenuhi? Tidak, jarang kita dengar Puskesmas ditutup karena tenaga kesehatannya terinfeksi Covid-19. Penyebabnya mereka tidak menggunakan APD sesuai standar,” imbuh Hasan.







Komentar