Senator Kaltara: Telah Final, Pancasila Tak Perlu Lagi Dirancang Jadi RUU HIP

Jakarta – Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri menyatakan menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Alasannya, karena RUU tersebut tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).

Tidak mencantumkan TAP MPR RI tersebut menurut Senator Indonesia asal Provinsi Kalimantan Utara itu, sebuah bentuk pengabaian terhadap fakta sejarah yang kelam dan memilukan, sehingga sama artinya dengan menyetujui pengkhianatan terhadap bangsa Indonesia.

“Pancasila telah final  sebagai Ideologi dan dasar NKRI, tak perlu lagi dirancang menjadi sebuah RUU HIP, karena justru itu akan mendistorsi substansi dan makna nilai-nilai Pancasila sebagaimana yang termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD Tahun 1945,” ujar Hasan, Sabtu (13/6/2020).

Dia tegaskan, semua pihak harus bisa memaknai dan memahami bahwa Pembukaan UUD Tahun 1945 dan batang tubuhnya telah final sebagai tafsir dan penjabaran paling komprehensif dari Pancasila. “Tafsir baru baru dalam bentuk RUU HIP justru telah mendegradasi eksistensi Pancasila sebagai Idiologi dan jatidiri Bangsa Indonesia,” tegasnya.

Dia berpendapat, memangkas Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila yakni “Gotong Royong”, adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila, dan secara tidak langsung ingin melumpuhkan keberadaan Sila Pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa” yang telah dikukuhkan dengan Pasal 29 Ayat (1) UUD Tahun 1945, serta mengenyampingkan peran agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Saya mendesak seluruh anggota DPR RI dan DPD RI untuk tetap mengingat sejarah yang kelam dan memilukan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia yang kita kenal dengan istilah G 30S PKI. Peristiwa sadis dan tak berperikemanusiaan yang mereka lakukan harus menjadi catatan kita semua, jangan sampai terulang kembali di masa yang akan datang,” ujarnya.

Selain itu, Ketua Umum PBSI Kalimantan Utara juga menghimbau seluruh elemen bangsa Indonesia untuk waspada terhadap penyebaran faham komunis dengan berbagai cara dan metode yang licik. “Tetap jaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” pungkasnya.

Komentar