JAKARTA – Pemerintah telah menyetujui masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China untuk bekerja di perusahan pemurnian nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada, 23 Juni besok.
Anggota DPR-RI Fraksi Partai Gerindra Raden Muhammad Syafii alias Romo Syafii mengatakan, penolakan terhadap ratusan pekerja asal China ini sangat tepat dengan kondisi bangsa saat ini. Jutaan masyarakat Indonesia sedang kehilangan pekerjaan karena pandemj COVID-19, dan kondisi ekonomi bangsa juga makin terpuruk.
“Saya melihat dari dua sisi, sisi yang pertama sekarangkan kehidupan ekonomi kita semakin terpuruk, pengangguran dimana-mana, jadi masuknya TKA itu sudah pasti mengurangi kesempatan warga negara kita untuk mendapatkan pekerjaan,” kata Romo Syafii di Gedung DPR-RI Senayan, Jakarta Pusat pada, Jumat (19/6) kemarin.
Selain susahnya lapangan kerja, kondisi Indonesia saat ini masih darurat COVID-19 yang mengharuskan masyarakat untuk menjaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran coronavirus. Pasalnya, saat Pemerintah melonggarkan protok kesehatan pasien positif COVID-19 meningkat drastis.
“Kedua terhadap pada pekerja kita aja sampai hari ini itu kan masih dilakukan social distancing, fisikal distancing, khawatirkan pandemi ini akan meningkat karena faktanya setelah ada kelonggaran jumlah yang terpapar itu sangat signifikan, dan kita tau itu awalnya dari China,” uucapnya.
“Jadi penolakan dari warga kita sudah seharusnya dalam rangka mengamankan rakyat Indonesia,” tambah Anggota Komisi III DPR-RI itu.
Lebih lanjut anak buah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto itu, Pemerintah harus waspada dengan budaya Pemerintah China yang komunis, karena aturannya setiap warga negara China yang bekerja di luar negeri diharuskan melaporlan setiap hasil pekerjaan, dan apa yang mereka lihat di tempat kerja.
“Ketiga itu juga terkait dengan isu-isu RUU-HIP, kita tau bahwa budaya dari Pemerintahan China yang komunis, setiap warga negaranya yang bekerja di luar negeri itu memiliki kewajiban untuk melaporkan pekerjaannya dan apa yang dilihat di tempat dia bekerja,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Romo Syafii, tiga pertimbangan ini sangat penting untuk diperhatikan oleh Pemerintah Indonesia, hingga keputusan menerima ratusan TKA untuk masuk bekerja di Konawe, Sultra perlu dipertimbangkan ulang.
“Tiga pertimbangan ini sangat penting untuk diperhatikan, sehingga penolakan terhadap TKA itu saya kira sudah sangat bagus, jadi penerimaan itu mengabaikan kekhawatiran-kekhawatiran kita kemukakan,” pungkasnya. (***)







Komentar