Berharap Sidang Tahunan MPR Jadi Mozaik Masa Depan Bangsa

Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai Sidang Tahunan MPR yang akan digelar pada 14 Agustus 2020 nanti merupakan satu kreasi yang pantas sebagai wujud dari Permusyawaratan yang tertuang dalam sila ke empat Pancasila.

Artinya, mesti tidak ada perintah konstitusi, menurut Margarito, Sidang Tahunan MPR itu sebagai bentuk pengawalan terhadap Pancasila. “Itu hebat, sebagai wujud bangsa dan negara berkhidmat terhadap Pancasila, bukan kepada demokrasi liberal,” kata Margarito, dalam Diskusi Empat Pilar MPR, di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, Senin (20/7/2020).

Demikian juga halnya dengan kegiatan sosialisasi Empat Pilar MPR yang setiap hari dilakukan oleh Anggota MPR. “Tapi, kenapa setiap hari juga komisi-komisi di DPR merumuskan dan meloloskan Rancangan Undang-Undang bernuansa kapitalis,” tegas Margarito.

Mestinya semua dasar pembuatan undang-undang oleh Pemerintah bersama DPR menurutnya, sebagai bentuk berkhidmat kepada Pancasila.

“Kita sedang kawal Pancasila, itu hebat. Tapi kenapa energi DPR dihabiskan untuk membahas RUU Cipta Kerja versi omnibus law. Ini konyol karena sama sekali tak ada kaitannya dengan Pancasila,” tegasnya.

Dia ingatkan, mestinya Sidang Tahunan MPR menjadi panggung hebat untuk Presiden untuk menyampaikan hal-hal hebat ke depan, sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Presiden Soekarno di Istana Negara.

“Pidato Presiden di dalam Sidang Tahunan MPR harus menguji kompatibel penyelengaraan negara dengan UUD 45 sebagai wujud berkhidmat kepada Pancasila, bukan kepada kapitalisme atau liberalisme,” kata Margarito.

Dijelaskan Margarito, Sidang Tahunan MPR memang bukan perintah konstitusi namun Sidang Tahunan MPR itu harus jadi panggung yang bermanfaat yang berkhidmat kepada konstitusi. “Jangan sampai jadi dagelan, diharapkan betul panggung ini jadi mozaik tentang masa depan Bangsa dan cukup digelar oleh MPR saja,” saran Margarito.

Oleh karena itu, Margarito menyarankan agar Pimpinan MPR sekarang perlu merumuskan Sidang Tahunan MPR secara sistematis, sehingga acara tersebut menjadi imperatif karena hanya digelar oleh MPR.

Beda dengan Sidang Tahunan MPR beberapa tahun terakhir, yang oleh Margarito disebut sebagai berdasarkan suka-suka saja. “Apa yang terlihat sekarang semuanya jadi suka-suka saja. Saya tetap keras mendorong MPR punya GBHN. Pastikan apa maunya MPR ditulis dalam GBHN itu,” katanya.

Tanpa GBHN imbuh Margarito, maka perjalanan bangsa ini akan ditentukan oleh satu orang saja. “Ini yang menjadi oligarki kekuasaan. Akan hebat sekali misalnya, MPR bilang tahun depan mengamandemen untuk memasukan GBHN dalam UUD 45 dan memastikan Presiden dipilih oleh MPR. Itu baru hebat,” pungkasnya.

Komentar