Buronan Pembobol BNI Ditangkap, Alhabsyi Bilang Gini Ke Menkumham

JAKARTA – Pemerintah Indonesia lewat Kenterian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berhasil menangkap buronan pembonol kredit BNI Maria Pauline Lumowa sebesar Rp1,7 Triliun.

Maria Pauline ditangkap di Serbia dan langsung dipulangkan ke Indonesia oleh Memkumham Yasonna Laoly bersama delegasi yang dipimpinnya. Menurut Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi, dipulangkannya Maria Pauline ini lewat diplomasi tingkat tinggi. Bisa jadi ini keberkahan atas kunjungan Duta Besar Serbia untuk Indonesia, Slobodan Marinkovic ke Menkumham beberapa waktu lalu.

“Saya ucapkan selamat kepada Menkumham, ini hasil kerja beliau. Apa yang dilakukan pasti dengan diplomasi tingkat tinggi. Sehingga kunjungan balasan Menkumham ke Serbia mendapat atensi yang baik dari Presiden Serbia, dan hasilnya bisa memulangkan buron tersebut,” kata Aboebakar Alhabsyi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/7).

Soal adanya pertanyaan kenapa aparat baru bisa menangkap Pauline Lumowa setelah yang bersangkutan melarikan diri selama 17 tahun, menurut Habib Aboebakar sapaan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu, karena dengan Serbia, Indonesia.belum punya perjanjian hukum timbal balik atau MLA.

“Saat ini, kita masih pada proses penjajakan untuk pembuatan MLA tersebut. Dan mungkin ini salah satu kendala untuk memulangkan buron,” ucapnya.

Ketika disinggung Djoko Tjandra yang seorang terpidana bisa bebas masuk Indonesia dan tak bisa ditangkap, sementara Maria Pauline Lumowa yang kabur 17 tahun lalu bisa ditangkap, menurut Habib Aboebakar, itu koreksi buat Menkumham juga. Bahkan beredat kabar kalau, Djoko Tjandra sudah meninggalkan Indonesia usai membuat KTP elektronik dan pendaftarkan Peninjuan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kuasa Hukum Djoko Tjanda mengungkap saat ini buronan Kejaksaan Agung itu sudah berada di Malaysia. Sedangkan Dirjen Imigrasi tidak merekam perlintasan masuk dan keluarnya Djoko Tjandra, ini kan aneh. Ada apa sebenarnya dengen imigrasi kita. Jangan sampai negara bisa dibuat mainan sama orang orang yang tak bertanggung jawab,” tambahnya lagi.

Lanjut politisi dari PKS ini, kalau soal perlintasan, kuncinya ada di Dirjen Imigrasi. Karena itu, menurut Habib Aboebakar, Menkumham perlu mengevaluasi sistem perlintasan dikeimigrasian. Jika sistemnya tak bermasalah, maka yang bermasalah sebenarnya pelaksana di lapangan.

“Kunci keberhasilan penegakan hukum pada kemauan dan integritas para pelaksananya. Sedangkan cara dan tekhniknya bisa dicari. Meskipun kita belum ada MLA dengan Serbia, yang secara teori mustahil melakukan pemulangan, faktanya hal itu bisa dilakukan,” tutup politisi dari PKS itu. (***)

Komentar