Demokrat Desak Polri Pecat Brigjen Prasetyo Utomo

JAKARTA – Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengakui Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo yang membuat surat jalan Djoko Djandra dan menandatangani sendiri.

“Mengenai surat jalan Djoko Tandra, surat jalan tersebut yang ditandatangani oleh salah satu biro di Bareskrim Polri. Jadi, dalam pemberian atau pembuatan surat jalan tersebut, bahwa kabiro tersebut adalah inisiatif sendiri,” kata Irjen Argo Yuwono dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Rabu (15/7).

Tidak hanya itu, Argo juga menegaskan bila pembuatan surat jalan Djoko Djandra tanpa sepengetahun dan seizin atasan. “Tidak atas izin pimpinan,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi Demokrat Benny K. Harman meminta Polri harus mengambil langkah tegas untuk memecat Karo Korwas Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo dan dijebloskan ke dalam penjara.

“Jika benar Surat Jalan Djoko Tjandra Dibuat Sendiri oleh Karo Korwas Bareskrim, dia harus segera diberhentikan, dijebloskan ke penjara,” desak Benny lewat tweetnya di alun twitter @BennyharmanID.

Tidak sampai situ, politisi senior Demokrat ini meminta dilakukan pemeriksaan terhadap Brigjen Prasetyo Utomo untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam pembuatan surat tersebut, dan dihukum seberat-beratnya.

“dan diperiksa siapa saja jenderal2 dan pihak2 yg terlibat. Mereka harus diberi hukuman seberat-beratnya. Rakyat Monitor!,” pinta Benny. (***)

Komentar