JAKARTA – Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengakui isu Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sangat sensitif di masyarakat. Untuk itu, Oemerintah dan DPR harus mengambil langkah cepat untuk mencabut RUU tersebut.
“Pemerintah dan DPR perlu duduk bersama untuk menyepakati pembatalan RUU HIP. Saya kira ini sangat mendesak karena publik sensitif dengan isu tersebut,” kata Aboe Bakar Alhabsyi lewat keterangan persnya, Rabu (8/7).
Menurut Alhabsyi, Pemerintah melalui Menko Polhukam sudah menyampaikan akan melakukan penundaan pembahasan RUU HIP. Namun, statemen ini tidak cukup untuk meredam kemarahan masyarakat Indonesia atas usulan dirubahnya Pancasila.
“Terbukti aksi demonstrasi oleh masyarakat masih digelar di mana mana. Mereka melakukan penolakan terhadap RUU tersebut,” ucapnya.
“Yang disuarakan masyarakat adalah penolakan RUU HIP, jadi yang mereka minta bukan sekedar penundaan pembahasan. Tentu ini harus didengarkan dengan baik, apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” sambung Alhabsyi.
Lebih jauh Alhabsyi, jika ada pihak yang masih ngotot melakukan pembahasan RUU HIP ini, tentunya akan menimbulkan pertanyaan, untuk siapa sebenarnya RUU tersebut.
“Jika masyarakat menolak, kenapa masih ada pemaksaan untuk pembahasan. Oleh karenanya sebaiknya RUU ini di drop dari prolegnas,” jelasnya. (***)







Komentar