Ke Masyarakat, Alhabsyi: PKS Tegas Ingin RUU HIP Di Drop Dari Prolegnas

JAKARTA – Anggota MPR-RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, aspirasi masyarakat yang menolak RUU Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) sangat kuat, karenanya Fraksi PKS terus menyuarakan agar RUU tersebut di drop dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

“Sejak awal RUU ini menjadi polemik, sikap Fraksi PKS tegas, yakni menolak kehadiran RUU tersebit,” kata Aboe Bakar Alhabsyi saat menjawab pertanyaan peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI di Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Sabtu (18/7).

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR-RI itu menyampaikan, bahwa lembaga legislatif seperti DPR merupakan lembaga perwakilan yang memiliki fungsi menyambung aspirasi masyarakat. Karena itu, F-PKS sebagai wakil rakyat sudah menjadi keharusan untuk mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Jika rakyat sudah menyampaikan aspirasi penolakan melalui ormas, organisasi kepemudaan, organisasi kewahasiswaan dan lain sebagainya, tentunya kita harus mendengarkannya. Fraksi PKS selama ini berkomitmen untuk selalu memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk dalam isu RUU HIP ini,” terang politisi yang akrab disapa Habib Alhabsyi itu.

Lebih lanjut, Habib Alhabsyi, aspirasi penolakan itu sangat deras karenanya tidak dapat diabaikan. Dan Fraksi PKS sudah terima aspirasi masyarakat yang langsung datang ke DPR.

“Banyak sekali aksi-aksi di daerah yang juga digelar untuk menolak RUU HIP ini, termasuk juga sebelumnya ada sikap dari MUI, Muhammadiyah, NU, Persis dan lain sebainya, tentunya itu semua tidak bisa diabaikan,” papar Anggota Komisi III DPR-RI itu.

Habib Alhabsyi menjelaskan kalau dirinya sudah pernah menyampaikan secara langsung saat Paripurna DPR-RI, agar RUU HIP di drop dari pembahasan. Karena penolakan ini sudah menjadi aspirasi publik yang sangat kuat, dan tentunya sebagai wakil rakyat tidak boleh tutup mata.

“Maka dari itu, saya mengajak Pimpinan DPR dan Pemerintah agar duduk bersama mendengarkan masukan rakyat agar tidak lagi melanjutkan pembahasan RUU HIP ini,” pungkasnya. (***)

Komentar