Ketua MPR: Lakukan Kajian Komprehensif Sebelum Rampingkan 96 Lembaga Negara

Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Pemerintah untuk melakukan kajian kompetensi dan analisis jabatan sebelum mengeksekusi perampingan 96 lembaga negara dengan pertimbangan tidak bekerja secara efektif maupun produktif.

“Sebelum rencana tersebut dilaksanakan, dilakukan kajian kompetensi dengan analisa jabatan sehingga putusan yang diambil mengenai perampingan/pembubaran lembaga negara (LN) dilakukan sudah berdasarkan kajian yang komprehensif,” kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Institusi terkait seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) lanjut Bamsoet panggilan beken Bambang Soesatyo, terlebih dahulu mengevaluasi lembaga-lembaga maupun komisi yang urgensinya belum maksimal, sehingga Kemenpan-RB memiliki parameter untuk menentukan lembaga yang dapat dibubarkan, di merger maupun yang tetap dilanjutkan.

Selain itu, Kemenpan-RB sepatutnya juga memberikan kesempatan kepada pimpinan 96 Lembaga Negara yang dianggap kinerjanya tidak maksimal, untuk menjelaskan kondisi sebenarnya agar putusan yang diambil dapat diterima semua pihak.

“Dalam konteks kekinian, Kemenpan-RB untuk mempertimbangkan nasib pegawai yang lembaga tempatnya bekerja dilakukan perampingan, mengingat kondisi saat ini cukup berat di tengah pademi Covid-19,” pungkas Bamsoet.

Komentar