Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis meminta Pimpinan MPR perlu secara sistematis merumuskan Sidang Tahunan MPR yang akan digelar pada 14 Agustus 2020 nanti.
“Pimpinan MPR sebaiknya rumuskan Sidang Tahunan MPR secara sistematis sehingga DPR dan DPD tidak perlu lagi membuat sidang yang sama,” kata Margarito, dalam Diskusi Empat Pilar MPR, di Media Center DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2020).
Kalau Sidang Tahunan MPR ini menjadi tunggal lanjutnya, tentu ini akan menjadi jadi imperatif karena hanya ada di MPR. “Ini harus dikerjakan dengan smooth,” ungkapnya.
Dia ingatkan, dari sisi konstitusi sesungguhnya tidak ada kewajiban Presiden untuk hadir dalam Sidang Tahunan MPR, karena memang tidak ada dasar hukumnya.
“Bagaimana, kalau Presiden tidak mau datang. Coba pastikan, aturan mana yang dilanggar? Karena itu, MPR harus merumuskan ini kembali secara sistematis,” ujarnya.







Komentar