PDIP Copot Rieke Pitaloka Dari Waket Baleg, Karena RUU HIP Kah?

JAKARTA – Polemik pengusulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law terus mendapat penolakan. Hampir sebagain wilayah di Indonesia terus melakukan aksi penolakan terhadap RUU HIP.

Ditengah penolakan ini, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mencopot anggotanya Rieke Diah Pitaloka dari jabatan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Sebagai ganti Rieke, PDIP kini mempercayakan M. Nurdin untuk menjabat jabatantersebut.

Kepada wartawan saat dihubungi, Anggota Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno membenarkan pergantian itu. Namun, Hendrawan tak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan pergantian itu dilakukan. “Betul,” kata Hendrawan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (8/7).

Selain Hendrawan, beberapa petinggi partai besutan Megawati Soekarnoputri ini belum membuka suara soal pencopotan tersebut. Tak hanya petinggi PDIP, rekan Rieke Pitaloka di Baleg seperti Achmad Baidowi pun belum berhasil dihubungi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi mengaku akan mengonfirmasi perihal kabar pencopotan Rieke dari Wakil Ketua Baleg DPR. Namun, ia menuturkan bahwa pergantian perwakilan fraksi di kursi pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR merupakan hal yang biasa.

“Saya belum mendengar kabar, tapi nanti saya akan cek apakah kemudian memang ada pergantian rotasi, itu biasa di DPR,” kata Dasco kepada wartawan.

RUU HIP menjadi polemik karena ditolak sejumlah pihak, termasuk ormas Islam. Bahkan, MUI mengeluarkan maklumat pada Jumat (12/6) untuk menolak RUU HIP karena dinilai mendegradasi Pancasila dengan konsep Trisila dan Ekasila.

Aksi unjuk rasa pun digelar di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (24/6). Sejumlah ormas Islam ikut serta dalam aksi itu, seperti Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan PA 212. Mereka menuntut pembahasan RUU HIP dihentikan. (***)

Komentar