PKS Minta Dukungan Fraksi Lain Agar RUU HIP Dibatalkan Dari Prolegnas

JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI dari Fraksi PKS Mulyanto menyampaikan interupsi dalam Rapat Kerja Baleg dengan DPD-RI, dan Menteri Hukum dan HAM-RI dalam membahas Evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020, di Gedung DPR, Senayan pada, Kamis, (2/7).

Pada kesempatan tersebut Mulyanto, kembali ulangi interupsinya pada rapat internal Baleg sebelumnya. Dengan tegas Mulyanto meminta pimpinan Baleg, Pemerintah dan DPD untuk membatalkan atau tidak melanjutkan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan mendropnya dari Prolegnas. Menurut Mulyanto ada dua alasan utama RUU HIP harus didrop dari Prolegnas

“Ada dua alasan utama kenapa harus men-drop RUU HIP, agar kinerja Baleg dan bahkan kinerja semua Legislasi Nasional bisa tetap baik, krn kondisi yang tidak memungkinkan sehingga kita tidak mampu menyelesaikan seluruh Undang-Undang yang dicanangkan, karena adanya kondisi Covid-19,” kata Mulyanto.

Lanjut Mulyanto, karena konten RUU HIP yang diusulkan mendapat penolakan dari masyarakat, sehingga keduanya menjadi wajar untuk mempertimbangkan dan didrop dari prolegnas prioritas.

“Dikesempatan yang baik ini, karena hadir Tripartit yakni Pemerintah, DPR dan DPD maka sangat tepat jika saya sampaikan kembali usul PKS, agar kita meng-evaluasi prolegnas 2020,” ucapnya.

“Maka kami Fraksi PKS kembali mengusulkan agar RUU HIP didrop dari prolegnas. Karena tuntutan masyarakat sudah sangat luas sekali. Ini harus kita putuskan,” tegas Anggota Komisi VII DPR-RI ini.

Dalam kesempatan tersebut Mulyanto juga meminta dukungan dari Fraksi lain agar dengan tegas men-drop RUU HIP, karena sebelumnya Pemerintah pun sudah menyatakan menundanya. (***)

Komentar