JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) berencana memproduksi kalung anti COVID-19 atau eucalyptus (kayu putih) secara massal. Klaim Kementan kalung tersebut mampu membunuh virus hingga 42 persen.
Anggota Komisi IV DPR-RI Fraksi PPP Ema Umiyyatul Chusnah mengatakan, rencana Kementan memproduksi kalung anti Corona perlu dikritisi oleh publik. Pasalnya, kebijakan tersebut berpotensi menguras APBN dan merugikan negara.
“Jika kemudian produk ini diwacanakan diproduksi dan didistribusikan sebagai bantuan Pemerintah, hal ini juga harus dikritisi, karena berpotensi menguras APBN dan berpotensi merugikan uang negara,” Umiyyatul Chusna lewat pesan tertulisnya, Senin (6/7).
“Jika produk tersebut kemudian tidak terbukti berfungsi sebagaimana yang diklaim Kementan, maka harus kritik sekarang,” tambahnya.
Lebih lanjut Dia, kalung anti Corona ini perlu dikaji lebih dalam sebelum diproduksi, apalagi rencana Pemerintah menkomersilkan. “Kalau produk ini sasarannya untuk komersil maka klaim anti corona perlu dikaji lebih lanjut,” tegasnya.
Regulasi terkait Perlindungan Konsumen telah diatur dalam UU No 8 Tahun 1999. UU tersebut memuat kewajiban produsen dalam hal ini Kementerian Pertanian untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan.
“Diperlukan riset panjang untuk bisa memastikan terhadap klaim minyak kayu putih (eucalyptus) dapat membunuh virus corona,” jelasnya.
Menurut informasi sejauh ini, riset yang dilakukan oleh Balitbang baru tahap uji secara in vitro di tingkat sel belum diuji terhadap virus COVID-19 secara langsung. Padahal, suatu produk bisa di klaim memiliki fungsi spesifik harus melalui beberapa tahapan termasuk uji secara klinis.
“Perlu riset lebih lanjut terhadap manfaat minyak kayu putih apakah memang secara spesifik bermanfaat untuk penanggulangan COVID-19 atau tidak,” ucapnya.
Olehnya itu, Umiyyatul Chusna menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kewaspadaan untuk mengurangi resiko penularan virus Corona, dengan cara menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan melakukan social distancing.
“Dengan adanya klaim kalung anti corona ada peluang masyarakat menurunkan tingkat kewaspadaan, dan kami menilai hal ini perlu diluruskan, tidak serta merta dengan menggunakan kalung herbal tersebut bisa membuat tubuh kebal terhadap virus,” tutup politisi asal Jatim ini. (***)







Komentar