Sanksi Teguran, Hingga penutupan Tempat Usaha Mulai Diberlakukan

Lamongan,- Aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja terus menggelar razia di tempat keramaian yang berada di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Dalam razia kali ini, petugas gabungan berupaya untuk meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan. Selain di depan Lapas Lamongan, razia itu juga digelar di Jalan Pahlawan.

Pasi Ops Kodim Lamongan, Lettu Inf Bambang mengatakan jika patroli itu, lebih cenderung mengutamakan sikap persuasif petugas ketika menjumpai masyarakat yang kedapatan tak menggunakan masker, dan social distancing.

“Untuk sementara ini, kita lakukan peneguran. Kalau masih melanggar, terpaksa tempat usahanya kita tutup,” tegasnya

Terpisah, dihubungi melalui via seluler miliknya pada hari Rabu, 29 Juli 2020 siang, Dandim Lamongan, Letkol Inf Sidik Wiyono mengungkapkan jika upaya yang dilakukan oleh petugas gabungan itu, merupakan salah satu bentuk percepatan penanganan Covid-19 di wilayahnya.

Bahkan, almamater Akademi Militer tahun 2001 itu mengapresiasi sinergitas aparat gabungan itu dalam melakukan upaya pencegahan di lokasi keramaian di Lamongan. “Kita ketahui bersama, kalau wabah itu sudah menelan banyak korban jiwa. Kesadaran dan kedisiplinan masyarakat, itu penting,” bebernya.(*)

Komentar