Teras Narang: Tak Usah Dihidupkan Kembali TPK

Jakarta – Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang  berpendapat tidak setuju dihidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TKP), sebagaimana rencana Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menghidupkan kembali TPK.

“Saya berpendapat, sebaiknya tidak usah dihidupkan kembali TPK tersebut,” kata Teras Narang menjawab wartawan, di Jakarta, Rabu (14/7/2020).

Menurut anggota DPD dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah, yang juga pernah menjabat gubernur dua priode ini, untuk pemburuan koruptor yang melarikan diri (buron) cukup di bawah koordinasi Menko Polhukam.

“Saran saya, cukup di bawah koordinasi Menko Polhukam saja,” kata Teras Narang.

Mantan Ketua Komisi II DPR ini mendorong untuk memaksimalkan peranan dari instansi penegak hukum yang ada, seperti Komisi Pemberantas Korupsi (KPK ) untuk para tersangka yang sampai saat ini masih buron.

“Kejaksaan dan Kepolisian juga diminta melaksanakan tugas yang sama. Sedangkan Menkumham agar juga mampu bekerjasama dengan baik, khususnya dalam bidang Keimigrasian,” ujarnya.

Badan Intelijen yang ada, dan Intelijen yang ada di aparat penegak hukum, menurut Teras Narang, disebar dengan menggunakan Kedutaan Besar, serta Konsulat di negara negara tertentu diberdayakan.

“Terpenting adalah koordinasi dan semangat yang sama, dengan tenggang waktu, serta gerakan yang terukur, terstruktur dan masif,” pungkasnya.

Komentar