JAKARTA – Rencana Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk menghidupkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) mendapat penolakan. Hal itu terlihat dengan saran yang diberikan oleh para Anggoya DPR dan MPR-RI.
Terbaru, Ketua MPR-RI Bambang Soesatyo alia Bamsoet menyarankan Menko Polhukam untuk melakukan kajian lebih dalam soal rencana tersebut. Karena TPK dinilai tidak produktif dan hanya membuang anggaran negara.
“Menko Polhukam perlu mengkaji lebih dalam pengaktifan TPK dengan melihat dari urgensinya, mengingat seharusnya Pemerintah belajar dari kegagalan TPK pada masa lalu yang terbukti tidak efektif memberikan hasil optimal,” kata Bamsoet di Jakarta, Rabu (15/7).
Menurut Bamsoet, Pemerintah lewat Menko Polhukam seharusnya membangun sinergitas dengan aparat oenegak hukum lainnya, bukan malah mengaktifkan kembali lembaga yang tidak optimal dalam bekerja.
“Pemerintah dalam hal ini Kemenko Polhukam harus meningkatkan sinergitas dan koordinasi serta supervisi instrumen hukum yang ada, seperti Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, agar dapat meneguhkan kembali integrated criminal justice system,” ucapnya.
Lebih jauh mantan Ketua DPR-RI ini, secara tupoksi institusi penegak hukum yang ada saat ini adalah memburu pelaku kejahatan, termasuk di dalamnya memburu para koruptor yang kabur ke luar negeri membawa uang negara.
“Institusi-institusi penegak hukum yang ada terus bekerja secara optimal dan konsekuen dalam memburu koruptor untuk menyelamatkan aset negara yang dirampok dengan cara korupsi, sehingga pengaktifan TPK tidak diperlukan kembali,” jelas Bamsoet.
Diketahui, rencana Menko Polhukam ini sudah mendapat penolakan dari Anggota Komisi III DPR-RI Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi. Pasalnya, TPK yang sebelumnya tidak berhasil membawa pulang uang negara yang dibawa kabir koruptor ke luar negeri. (***)







Komentar