Bela Masyarakat Adat Basipae, GMNI Pusat Minta Gubernur NTT Tak Represif

JAKARTA – Pemerintah Provinsi NTT mengklaim lahan adat Basipae, di Desa Pubabu, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timur Tengah Selatan adalah milik Pemerintah. Pengklaiman itu terjadi lewat Dinas Peternakan dan Kehutanan NTT sejak tahun 2008 lalu.

Untuk mengosongkan wilayah tersebut, Pemerintah menggunakan cara-cara represif untuk menggusur masyarakat yang mendiami tanah adat di wilayah tersebut. Sejak saat itu masyarakat terus melakukan penolakan, namun klaim Pemerintah provinsi atas tanah tersebut mengancam keberadaan 37 KK yang mayoritas berprofesi sebagai petani.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Imanuel Mau Dollu mengatakan, sikap Pemda NTT akan menimbulkan konflik dengan masyarakat adat Basipae. Ia menilai langkah Pemda NTT untuk mengambil paksa ulayat adat Basipae ini menunjukan ketidakmampuan Pemerintah dalam proses menyelesaikan persoalan tanah yang ada di Desa Pubabu.

“Tindakan represif yang ditunjukkan oleh aparat dalam menyelesaikan persoalan hak tanah ulayat masyarakat adat Besipae menunjukkan sikap arogansi pemerintah terhadap masyarakatnya sendiri. Saya merasa kecewa dengan sikap pemerintah dan sangat menyayangkan harus terjadi tindakan represif dalam menyelesaikan konflik dengan masyarakat adat setempat,” kata Imanuel Dollu lewat keterangan persnya, Selasa (25/8).

“Apalagi, kejadian itu berlangsung tepat sehari setelah baju adat masyarakat tersebut dikenakan Presiden Jokowi dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” sambungnya.

Lebih lanjut, putra kelahiran NTT ini mengaku sangat kecewa dengan cara penyelesaian masalah yang dilakukan oleh Pemda NTT, yang semestinya dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat, terlebih permasalahan yang dihadapi ini berkaitan langsung dengan sumber kehidupan masyarakat.

Imanuel mendesak Gubernur NTT Viktor B. Lasikodat dan Kapolda NTT Irjen Pol. Lotharia Latif untuk segera menarik pasukannya, karena telah melakukan tindakan represif dan penggusuran terhadap masyarakat adat Besipae.

“Kami mendesak pihak Pemprov NTT agar menghentikan cara-cara represif dan lebih mengedepankan musyawarah mufakat dalam penyelesaian konflik agraria di tanah masyarakat adat besipae tersebut. Sebagai upaya kongkrit, jajaran DPP GMNI melalui arahan Ketua Umum Imanuel Cahyadi, akan selalu mengawal permasalahan agraria yang terjadi sebagai tugas ideologis kader GMNI,” tegasnya. (***)

Komentar