JAKARTA – Sikap Pemerintah Pusat (Pempus) dinilai tidak adil terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Riau atas hasil pengelolaan minyak bumi. Pasalnya, seluruh pengelolaan minyak di Riau diambil alih oleh Pempus, termasuk blok-blok kecil.
Anggota Komisi VII DPR-RI Fraksi PKB Abdul Wahid meminta pengelolaan ladang minyak di blok-blok kecil di Riau dikelola oleh Pemda Riau. Jika tidak diijinkan, maka Riau akan meminta merdeka, seperti halnya Provinsi Aceh dan Papua.
“Oleh karena itu apakah kami harus teriak merdeka. Ketika kami teriak merdeka baru dikasih fee blog, apakah negosiasi antara Pemerintah Daerah kepada Pemerintah pusat seperti itu? jangan hanya papua saja,” tegasnya di depan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada rapat dengar pendapat Komisi VII DPR beberapa waktu lalu lewat video viralnya.
Menurut Abdul Wahid, saat ini meminta pengelolaan ladang kecil di blok wes Kampar dan Siak mampu menghasilkan 1000 sampai 2000 barel per hari. Untuk itu, politisi asal Riau ini meminta Pempus menyerahkan pengelolaan kepada Pemda Riau.
“Menurut saya ladang-ladang kecil yang hari ini penghasilannya seperti 1000 hingga 2000 barel seperti yang ada di Siak yang ada di blok wes Kampar segala macam yaitu, masak dikelola oleh Pertamina juga, mengapa tidak dikelola oleh daerah. Tolong Pak Menteri untuk diberikan pengelolaan nya kepada Pemerintah Daerah saja,” kata Abdul Wahid kepada wartawan saat dikinfirmasi pada, Senin (3/8).
Dikatakannya, permintaan pengelolaan ladang minyak di blok-blok kecil yang ada di Riau, harus menjadi catatan bersama antara Pemerintah pusat yakni melalui Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR. Karena Riau dianggap sudah seharusnya diperhatikan dari sumbangsihnya sebagai daerah penghasil minyak terbesar di Indonesia, dimana hari ini menjadi sampah bekas penambangan minyak yang harus ditanggung oleh riau.
Ditegaskannya, selama 60 tahun Riau sudah menjadi penghasi minyak bumi terbesar di Indonesia, bahkan hasil produksi minyak di Riau pernah mencapai 1 juta lebih barel per hari. Namun sumbangsih itu tidak dihargai oleh Pemerintah pusat, hal itu terbukti dari pendekatan negara terhadap Provinsi Riau pada bidang pembangunan sangat-sangat minim.
Ditambah lagi ketidakadilan Pempus pada pemberian fee bagi hasil Minyak dan Gas (Migas) yang dimana Pemerintahan Provinsi Riau, hanya dihargai dengan fee bagi hasil sebesar 10% saja. Sedangkan Provinsi Aceh dan Papua yang juga menjadi daerah penghasil minyak bumi diberikan fee bagi hasil yang lebih besar yakni sebesar 20%.
Politisi PKB asal Kota Pekanbaru itu juga menyoroti ladang minyak blok Rokan di Riau yang saat ini dikelola oleh PT. Chevron, dan sebentar lagi pengelolaannya ditake over oleh Pemerintah Pusat melalui PT. Pertamina (Persero). Dimana blok Rokan tersebut sejak 3 tahun terakhir liftingnya sudah semakin merosot dari angka 210.000 sekarang turun jadi 140.000 yang artinya selama itu PT.Chevron dinilai tidak ada melakukan perawatan lifting.
Karenanya, Abdul Wahid sangat mengharapkan adanya negosiasi antara pemerintah pusat dalam hal ini PT. Pertamina dengan Pemda dalam hal tata kelola blok rokan.
“Berbarengan dengan itu saya juga ingin mempertanyakan bahwa komitmen dari sebuah negara terhadap daerah, ini yang penting kita elaborasi,” pungkasnya. (***)







Komentar