Prihatin, 31 Calon Tunggal Hadapi Kotak Kosong Jadi Preseden Buruk

JAKARTA – Anggota Komisi II DPR-RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus mengaku prihatin dengan kondisi Pilkada serentak nanti. Pasalnya, terdapat 31 calon kepada daerah tunggal yang diprediksi akan melawan kotak kosong pada Pilkada pada 9 Desember 2020 mendatang.

“Ini menurut saya merupakan preseden buruk dalam rangka pendidikan politik dan pendidikan demokrasi,” kata Guspardi lewat pesan tertulisnya, Senin (10/8).

Pilkada adalah kompetisi tentang visi dan misi antarkepala daerah, hingga banyaknya calon tunggal tersebut menyebabkan tidak terwujudnya substansi Pilkada.

“Karena yang dihadapi kotak, kotak artinya dia tidak punya otak, dia tidak punya visi dan misi, padahal kita punya penduduk terbesar, empat terbesar dunia,” ungkapnya

Menurut Guspardi, adanya kemungkinan calon tunggal di daerah 31 daerah membuktikan bahwa upaya untuk melakukan pendidikan politik, dan demokasi telah mengalami pasang surut dalam memilih pemimpin masa depan. Dan ini juga sebagai tanda demokrasi itu tidak sehat. Menurutnya, perlu ada terobosan yang dilakukan melalui undang-undang yang berkaitan pilkada atau pemilu.

Fenomena calon tunggal yang melaju sendiri alias menghadapi kotak kosong di pilkada menambah daftar metode culas yang berdampak buruk bagi demokrasi tersebut. Guspardi mendesak agar cara seperti itu tak dilakukan jika ingin membangun daerah dengan baik.

Guspardi menegaskan, kalah dan menang tak bisa dijadikan esensi utama dalam pilkada. Tapi, menghadirkan khazanah demokrasi yang lurus dan bersih agar tercipta pendidikan politik masyarakat yang baik adalah esensi yang sebenarnya. Tujuannya dari semua itu adalah kesejahteraan masyarakat. PAN adalah partai inisiator terhadap bagaimana persyaratan itu tidak dipersulit.

“Kian banyaknya calon tunggal tanda demokrasi yang tidak sehat. Turunkan threshold untuk pilkada itu salah satu cara. Syarat 5-10 persen kursi sudah cukup. Itu memudahkan banyaknya partai mencalonkan pasangan.”Kita malu, masa yang menjadi lawan bukan yang berotak, tapi kotak,” tandas anggota Baleg DPR ini.

Sebelumnya Perludem memperkirakan, calon tunggal melawan kotak kosong akan terjadi di 31 daerah pada Pilkada 2020 mendatang. Daerah potensial itu terdiri dari 26 kabupaten dan lima kota dari 270 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun ini.

“Tetapi ini masih bisa berubah karena masih sangat dinamis, tahu sendiri proses pencalonan di pilkada kita cenderung injury time,” ujarnya

Titi menyebutkan, dari 31 daerah, 20 di antaranya menunjukkan kecenderungan calon tunggal yang kuat. Titi memaparkan, 20 daerah itu antara lain Kota Semarang, Kota Surakarta/Solo, Kebumen, Grobogan, Sragen, Wonosobo, Ngawi, Wonogiri, Kediri, Kabupaten Semarang, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Boyolali, Klaten, Gowa, Sopeng, Pematang Siantar, Balikpapan, dan Gunung Sitoli. (***)

Komentar