JAKARTA – Kasus video pesta minuman keras (Miras) dua pekan lalu yang melibatkan oknum Anggota DPRD Kota Baubau Fraksi PDIP Nur Aksa terus bergulir. Kasus yang sempat ditangani oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) PDIP Kota Baubau, kini diambil alih oleh Dewan Perwakilan Pusat (DPP).
Menurut Ketua Bidang Badan Kehormatan, Ideologi, Kaderisasi dan Organisasi DPC PDIP Kota Baubau Rais Jaya Rachman, kasus Nur Aksa diambil alih oleh DPP karena beberapa pertimbangan, salah satunya adalah tidak ada langkah penyelesaian oleh DPC berdasarkan penilaian mereka.
Padahal, usai kasus video pesta miras itu viral, Pengurus DPC langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil Nur Aksa dan melakukan tim untuk menyelesaikan masalah tetsebut.
“Seperti yang disampaikan oleh Ketua DPC PDIP Baubau, La Ode Ahmad Monianse bahwa DPP telah mengambil alih persoalan Nur Aksa dengan beberapa alasan,” kata Rais Rachman saat dihubungi semalam, Minggu (27/9).
Rais Rachman juga mengakui, kasus Nur Aksa ini diambil alih oleh DPP karena kasus tersebut sudah menjadi konsumsi media nasional. Bahkan, kasus ini, lanjut Rais, sempat menjadi pembahasan dalam Rapat Koordinasi Khusus Bidang Kehormatan Partai yang dipimpin oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada, Jum’at 25 September 2020 lalu.
“Nah, mungkin ada pemantauan dari DPP karena ini sudah menjadi konsumsi nasional dan terkesan belum ada langkah dari DPC. Padahal kami di DPC sudah melakukan langkah-langkah tapi tidak sempat termonitor oleh DPP melalui pemberitaan media nasional. Akhirnya, DPP melakukan kontak langsung terhadap Nur Aksa,” ujarnya.
Rapat yang digelar secara virtual itu ikut dipantau Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama jajaran pengurusnya. Termasuk Ketua PDIP bidang Kehormatan Partai Komaruddin Watubun, Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga dan Tri Rismaharini.
“Dalam rapat bersama DPP juga sempat membahas masalah Nur Aksa,” jelasnya.
Dikatakan Rais, dalam kasus ini DPP juga telah melakukan komunikasi dengan Nur Aksa dan DPC. Alhasil, DPP mengembalikan semua proses penyelesaian untuk diselesaikan oleh DPC sesuai dengan mekanisme partai. DPP juga meminta kepada tim yang sudah terbentuk untuk terus melaporkan setiap perkembangan yang ada.
“Semua perkembangan hasil kerja tim juga akan terus dilaporkan kepada DPP karena memang instruksi dari DPP juga seperti itu,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, DPP juga mewanti-wanti kepada DPC, khususnya tim penyelesaian masalah agar benar-benar bekerja sesuai dengan aturan partai mengingat persoalan Nur Aksa telah ikut mencoreng nama besar partai.
“Menurut DPP persoalan Nur Aksa ini sudah menyeret nama besar partai sehingga kami juga diminta merangkumkan yang sebenarnya. Sehingga pembuktiannya juga itu salah satunya upaya hukum karena ini menyangkut pencemaran nama besar partai,” tutupnya.
Sebelumnya, pada Ju’mat 18 September 2020, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video yang oknum anggota DPRD Kota Baubau, Nur Aksa dan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Baubau, Firman Ndoloma yang diduga tengah melakukan pesta miras.(***)







Komentar