MALTENG, LIPUTAN.CO.ID-Empat kali pergantian tampuk kepemimpinan di tubuh Polres Maluku Tengah, belum ada kejelasan dalam penanganan kasus dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) tahun anggaran 2013 di Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah.
Ia, kasus yang menelan kerugian negara sebesar 1,9 Miliar Rupiah itu pertama kali dilidik oleh Polres Maluku Tengah pada tahun 2016, dan kemudian tahun 2017 Polres Malteng dibawa kepemimpinan AKBP Harley Silalahi kala itu meningkatkan kasus tersebut ke Penyidikan.
Dan menetapkan Yuslan Tidore sebagai tersangka. Tidore oleh penyidik Polres Malteng kala itu disebut orang yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut, karena berposisi sebagai Manejer Dana Bos Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tengah dan diduga mengatur pengadaan buku dan kaset dari dana BOS.
Namun waktu bergantian dan Silalahi berpindah tugas digantikan dengan AKBP Radja Arthur Simamora, kasus tersebut belum juga tuntas.
Dijaman Simamora kasus tersebut hanya pada P19, begitupun pergantian kepemimpinan Kapolres Malteng dari Simamora ke AKBP Hendrik Purwono juga sama.
Hingga saat ini Purwono berpindah tugas kasus tersebut belum jelas penanganannya.
Selain kasus Dana BOS, kasus dugaan Korupsi pembangunan SMA 3 Masohi yang sekarang berganti nama menjadi SMA 37 Malteng juga tak jelas kepastian hukumnya.
Kasus yang dilidik semenjak Kapolres Simamora dan naik sidik diKapolres Purwono, menghasilkan dua tersangka Yakni La Ambo dan Bambang dengan kerugian negara sebesar 200 juta lebih.
Namun lagi-lagi kasus tersebut mentah alias masih P19 hingga Purwono digantikan AKBP Rositah Umasugi yang sekrang menjabat Kapolres Maluku Tengah.
Ditangan Rositah, publik berharap jalan terjal dalam beri kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut dapat diselesaikan.
Ditemui di ruang kerjanya, Umasugi yang baru jabat Kapolres dua pekan lebih itu mengatakan akan mempelajari sejumlah kasus yang saat ini ditangani institusi yang dipimpinnya. “akan saya pelajari dulu, karena baru bertugas,” ujar Umasugi yang juga Kapolres perempuan pertama di jajaran Polda Maluku.
Apakah ditangan Kapolres baru ini kasus tersebut dapat tuntas di meja hijau atau kasus tersebut berhenti ditengah jalan alias SP3.
Publik masih menaruh optimis kepada Institusi Polri di Bumi Pamahanunusa dalam berikan kejelasan hukum dalam kasus dugaan korupsi yang saat ini ditangani Polres.







Komentar