Kemenparekraf Gendeng BEI Dorong Pelaku Parekraf Masuk Pasar Modal

Bandung – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong pelaku usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif untuk masuk pasar modal melalui skema Initial Publik Offering (IPO).

Hal ini bertujuan agar bisnis usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dapat berkembang.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baperekraf, Fadjar Hutomo, dalam acara Seminar KreatIPO yang diselenggarakan di Hotel Hilton,  Bandung, Jumat (18/09/2020), menyebut bahwa skema IPO dapat menjadi solusi bagi para pelaku usaha atau perusahaan di bidang parekraf untuk mengembangkan usahanya.

“Banyak pelaku usaha yang masih butuh modal untuk pengembangan usahanya khususnya sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Skema IPO ini dilakukan melalui pasar modal untuk dapat meningkatkan modal kerja, membayar utang, investasi, memenuhi kebutuhan akuisisi, dan sebagainya,” ujar Fadjar.

Skema Initial Public Offering (IPO) merupakan proses sebuah perusahaan untuk menawarkan sahamnya agar dapat dibeli oleh masyarakat umum melalui Bursa Efek untuk yang pertama kalinya.

Lebih lanjut, Fadjar menjelaskan keuntungan pelaku usaha atau perusahaan masuk ke IPO adalah mendapatkan akses ke sumber pendanaan. Masyarakat juga akan menganggap bahwa perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang sudah naik kelas.

“Dengan menjadi perusahaan publik maka nilai ekuitas perusahaan akan meningkat sehingga perusahaan memiliki struktur permodalan yang lebih optimal,” ujar Fadjar.

Kepala IDX Incubator Jawa Barat, Achmad Dirgantara, memaparkan bahwa perusahaan yang sudah melakukan IPO kemudian disebut sebagai Perusahaan Tercatat Bursa Efek Indonesia, dan perusahaan akan memiliki manfaat pada pertumbuhan usahanya.

“Dengan melakukan IPO, nilai perusahaan akan naik, ada kebanggaan dari karyawan juga. Mereka bangga perusahaannya transparan, tata kelolanya baik, dan kemudian dengan nilai perusahaan tumbuh, banyak investor dari dalam negeri atau luar negeri akan masuk,” ujar Achmad.

Lebih lanjut, Achmad menjelaskan pasar modal tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan besar namun juga sebagai sarana yang dapat dimanfaatkan oleh semua jenis perusahaan konvensional yang ingin tumbuh menjadi lebih besar. Meski demikian, untuk melakukan skema IPO ini bukan hal mudah. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti pemenuhan dokumen tentang informasi umum perusahaan, keuangan perusahaan, hingga legalitas perusahaan.

“Melakukan IPO memang tidak semudah itu. Ada berbagai syarat yang harus dipenuhi, misalnya siapkan dokumen perusahaan, harus ada transparansi. Dan hal ini harus disiapkan jauh-jauh hari. Semua bisa dilihat selengkapnya di website Bursa Efek Indonesia,” ujar Achmad.

Sementara itu, menurut Head of Invesment Banking MNC Sekuritas, Hadi Pranggono, menambahkan, salah satu kunci keberhasilan perusahaan melakukan IPO adalah bagaimana perusahaan tersebut dapat menceritakan investasi yang menarik bagi investor untuk investasi saham di pasar perdana (IPO).

“Kita harus bisa menceritakan dan meyakinkan bahwa perusahaan kita itu berkembang, harus bisa memiliki komunikasi yang baik untuk membangun brand, sehingga hal ini juga mempengaruhi perusahaan kita sampai berhasil IPO,” ujar Hadi. (kemenparekraf)

Komentar