Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi pelaksanaan penetapan nomor pasangan calon (paslon) peserta pilkada dan dimulainya pelaksanaan kampanye secara umum berjalan tertib, aman dan kondusif.
“Dari pemantaun saya langsung di lapangan di Sumatera Barat, pelaksanaan penetapan nomor paslon juga berjalan baik dan kondusif dengan mematuhi protokoler kesehatan. Tidak ada kerumunan, arak- arakan dan lain sebagainya,” kata Guspardi, lewat rilisnya, Selasa (29/9/2020).
Pencapaian ini lanjut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, harus tetap terjaga supaya pada tahapan berikutnya yakni masa kampanye sampai pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember nanti kondisinya bisa terjaga dan kondusif.
“Tahapan ini dapat berjalan baik tentu bersandar kepada PKPU Nomor 13 tahun 2020 yang sudah ada ketegasan aturan dan larangan serta pengenaan sanksi dalam setiap pelaksanaan tahapan Pilkada dan harus tunduk dan patuh pada protokol kesehatan Covid-19,” ujar Guspardi.
Menurutnya, himbauan dari MUI, NU, Muhammadiyah dan ormas lainnnya tentang pelaksaan pilkada 2020 untuk ditunda agaknya tidak diperlukan lagi karena sosialisasi, koordinasi lintas-sektoral dan surat edaran dari Mendagri Nomor 273/487/SJ tahun 2020 kepada kepala daerah kabupaten/kota dan provinsi serta surat telegram Kapolri bernomor ST/2607/IX/OPS.2./2020 kepada jajarannya sudah dapat berjalan dengan baik di lapangan.
Saat ini kata Guspardi, sinergitas antar-lembaga mulai dari KPU, Bawaslu,DKPP, Polri dan dibantu TNI, menghasilkan kinerja yang baik. Demikian juga ketaatan paslon, parpol pengusung paslon, tim sukses dan masyarakat luas, menurut Guspardi, telah mentaati ketentuan protokoler kesehatan dengan ketat membuat situasi dapat terkendali sehingga pengalaman kerumunan yang terjadi saat pendaftaran paslon tanggal 4-6 September lalu nyaris tidak terjadi lagi.
“ini harus dapat di pertahankan dalam tahapan-tahapan pilkada selanjutntya,” tegas Anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu.
Guspardi menegaskan, totalitas dan semangat semua pihak dalam bekerja untuk menyukseskan pilkada di massa pandemi saat ini patut di pertahankan dan dilanjutkan. Semua stakeholder telah menujukkan kebersamaan dan kekompakannya yang tercermin saat proses pengundian nomor urut paslon dan dua hari pelaksanaan kampanye berjalan lancar dengan penerapan prokol kesehatan yang ketat.
“Kita tidak boleh lengah dan kendor di lapangan karena masih ada tahapan-tahapan pilkada berikutnya yang harus diwaspadai agar penegakan displin protokol kesehatan dapat berjalan sesuai aturan PKPU Nomor 13 tahun 2020,” tegasnya.
Jika ada indikasi kerumuman dan keramaian lanjutnya, penegak hukum dapat mengantisipasi dengan memperingati. Seandainya masih tetap melanggar harus di bubarkan. Kalau ada indikasi pelanggaran pidana, maka penegak hukum bisa menggunakan UU yang lain seperti UU kesehatan.
“Kerja sama lintas sektoral harus di intensifkan, penyelenggara pemilu diharapakan selalu berkoordinasi dengan paslon, partai politik dan aparat penegak hukum agar pelaksanaan pilkada ini dalam setiap tahapannya dapat berjalan sesuai dengan standar protokoler kesehatan yang ketat. Tahapan pilkada ini harus dapat dijadikan sebagai momentum untuk memerangi penyebaran COVID-19,” imbuhnya.







Komentar