Golkar Minta Polisi Tindak Tegas Pemilik Ambulans yang Angkut Logistik Demo

JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Melki Laka Lena meminta pihak kepolisian agar menindak tegas semua pihak yang mengalih fungsikan mobil ambulans dari fungsi sosial menjadi media kejahatan.

Hal itu disampaikan Melki Laka Lena menyoroti penangkapan satu unit mobil ambulans oleh Polda Metro Jaya yang mengangkut logistik demo anarkis saat aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada, Selasa (13/10) kemarin. Kabarnya, dalam mobil ambulans itu terdapat batu dan tingkat yang digunakan demonstran saat melakukan aksi.

“Kepolisian harus menindak tegas secara hukum semua pihak, mulai dari yang menggunakan, hingga pemilik ambulans yang dialihfungsikan dari fungsi sosial menjadi media berlindung untuk melakukan kejahatan,” kata Melki Laka Lena kepada wartawan, Rabu (14/10)

Wakil Ketua Komisi IX DPR itu menuturkan, semua pemilik mobil ambulans baik itu klinik kesehatan, rumah sakit, komunitas sosial, partai politik bahkan para politisi dan organisasi massa tidak patut untuk menyalahgunakan fungsi ambulans menjadi media berlindung melakukan kejahatan, terlebih lagi menjadikan ambulans sebagai media politik yang salah.

“Kepada siapapun pemilik mobil ambulans itu, mau itu partai politik bahkan para politisi sekalipun. Harus ditindak secara hukum jika menjadikan mobil ambulans sebagai media politik yang salah,” tegasnya.

Politisi asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini meminta kepada Kapolri, Jenderal Idham Aziz dan terkhusus kepada Kepolisian Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas, dan menindak tegas pemilik satu unit mobil ambulans yang diamankan Polisi di sekitar Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/10) malam. Hal ini untuk mengungkap dugaan apakah adanya upaya penunggang dalam aksi unjuk rasa anarkis penolakan terhadap UU Cipta Kerja di Indonesia sepekan terakhir.

“Harus diusut siapa pemilik dari ambulans itu dan siapa saja pihak yang terkait atas pengalihan fungsi ambulans itu. Bisa saja itu berkaitan dengan dugaan penunggang aksi unjuk rasa anarkis tolak Omnibus Law,” jelasnya. (***)

Komentar