Komisi III Dukung Kapolri Jerat Anggota Polri Terlibat Narkoba Hukuman Mati

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengapresiasi instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menghukum oknum anggota Polri yang terlibat kasus narkoba.

Menurut Aboe Bakar, apa yang dilakukan oleh Kapolri adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas narkoba di Indonesia. “Saya mengapresiasi instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar penyidik menjerat oknum anggota Polri yang terlibat kasus tindak pidana narkoba dengan hukuman mati,” kata Aboe Bakar, Senin (26/10).

“Apa yang disampaikan itu adalah bagian dari berkomitmen memberantas seluruh peredaran narkotika di Indonesia. Ini adalah komitmen yang penting, apalagi menyangkut peredaran narkoba ditengah penegak hukum,” sambungnya.

Menurut Aboe Bakar, sebelum menjadi seorang abdi negara (Polisi-red) seseorang pasti akan mengucap sumpah sasat menjalankan tugas sebagai anggota Polri. Dalam sumpahnya berjanji akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjunjung tinggi hukum.

Oleh karenanya, jika ada oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba artinya mereka telah melanggar sumpahnya. Disisi lain anggota polri adalah penegak hukum yang seharusnya memberantas narkoba. Sehingga bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.

“Mereka seharusnya memagari agar wilayah NKRI ini bebas dari narkoba. Karenanya jika ada oknum yang bermain dalam peredaran narkoba, mereka sebenarnya adalah pagar makan tanaman. Oknum seperti ini mengkhinati kepercayaan yang telah diberikan oleh bangsa dan negara,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Aboe Bakar berharap instruksi Kapolri soal ketegasan terhadap oknum anggota polisi yang terlibat narkoba harus dipahami dengan baik oleh seluruh jajarannya.

“Alangkah lebih baik jika hal itu dibuat tertulis sehingga akan bisa dipedomani oleh setiap personel anggota kepolisian. Atas langkan ini kami berikan dukungan sepenuhnya,” harapnya.

“Ini adalah semangat pemberantasan narkoba yang harus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, karena akan menyangkut masa depan anak bangsa,” tutup Ketua Mahkamah Dewan (MKD) DPR itu.

Komentar