Ketua MPR Minta Kemendikbud Ikut Awasi Secara Ketat Dana BOS

Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo minta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam melakukan pengawasan penggunaan dan penyaluran dana BOS, meminta para kepala sekolah yang menerima dana BOS untuk membuat dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS secara berkala.

“Prinsip laporan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan mengedepankan transparansi pertanggungjawaban, mengingat diskresi seperti ini mempunyai kelemahan dari sisi transparansi dan akuntabilitas,” kata Bamsoet, Kamis, (12/11/2020).

Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ujar Bamsoet, untuk ikut melakukan pengawasan secara ketat terhadap penggunaan dana BOS, serta memberikan pendampingan kepada pihak sekolah (kepala sekolah) dalam menata kelola dana BOS, baik untuk penggunaan belanja barang dan jasa, sarana prasarana penunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ), gaji guru honorer maupun pembangunan infrastruktur yang diperlukan, sehingga pemakaian dana BOS yang diberikan dapat dipergunakan sesuai peruntukkannya.

“Khusus kepada para kepada seluruh kepala sekolah saya imbau untuk bertanggung jawab dalam mengelola dana BOS dengan menggunakan prinsip transparansi dan akuntabilitas, agar tujuan dana BOS yang digelontorkan dapat dicapai dengan baik,” pungkasnya.

Komentar