Melanggar Hak Pasien, MER-C Saran Walikota Bogor Perlu Belajar Etika

JAKARTA – Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad mengungkapkan alasan mengapa Habib Rizieq Shihab memilih keluar dari Rumah Sakit (RS) di Bogor, Jawa Barat. Ternyata, karena mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan dari Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Pengakuan Sardini tertuang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu. Kata Sardini, sejak pulang ke Indonesia, Habib Rizieq  mempercayakan kepada MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan. Lalu, MER-C mengirim beliau untuk beristirahat di RS. 

Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Wali kota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga menganggu pasien yang sedang beristirahat. Selain itu Wali kota Bogor juga tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat. 

“Wali kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun,” ujarnya.

Dilanjutkan dia, jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien. Seharusnya Walikota Bogor mempercayakan hal ini kepada RS dan Tim Medis yang menangani karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien.

Karena itu, MER-C sebagai Tim Medis independen yang diminta keluarga untuk turut menangani kesehatan HRS dengan ini sangat enyayangkan sikap Wali kota Bogor yang melakukan intervensi dan tekanan kepada RS, Tim Medis dan pasien. 

“Saat ini semua pemeriksaan yang perlu dilakukan tengah berjalan dan pengobatan akan dijalankan sesuai dengan masalah kesehatan yang ditemukan,” katanya.

Sarbini pun meminta agar semua pihak tidak membuat kegaduhan, menjaga privasi pasien dan mempercayakan kepada tim medis yang menangani.

“Perihal menyampaikan kondisi kesehatan adalah domain keluarga. Bahkan pihak RS/ dokter yang merawat tidak memiliki hak untuk menyampaikan tanpa seijin keluarga,” tandasnya. 

Sebelumnya, Bima Arya meminta Habib Rizieq untuk melakukan tes swab ulang oleh Pemkot Bogor. Sebab seharusnya Rizieq dan juga Dirut RS Ummi berkoordinasi terkait tes swab ke Pemkot Bogor, dan melaporkan ke Satgas COVID-19 Bogor. Bima Arya menginginkan hasil tes swab Habib Rizieq itu tercatat di Pemkot Bogor.

Komentar