JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin meminta Kepolisian untuk menindak tegas kelompok Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat, atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), yang telah mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat.
“Kepolisian wajib menindak tegas kelompok separatis yang ingin memecah belah NKRI. Lakukan langkah-langkah penegakan hukum. Deklarasi dan juga hasutan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai makar, dan termasuk dalam pemenuhan unsur-unsur dalam pasal 106 jo. 160 KUHP,” kata Azis kepada wartawan pada Kamis (3/12).
Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan, Papua adalah bagian dari NKRI, karena ikut dimerdekakan pada masa penjajahan Belanda.
“Papua merupakan bagian dari Hindia-Belanda yang juga turut dimerdekakan pada 17 Agustus 1945, sesuai dengan asas uti possidentis juris. Papua adalah bagian dari NKRI,” ujarnya.
Azis Syamsuddin berharap peran aktif dari Pemerintah Daerah dan juga aparat TNI/Kepolisian untuk menjaga situasi di Papua jauh lebih kondusif.
“Papua adalah bagian integral yang tidak terpisahkan dari NKRI. Mari sama-sama ciptakan kedamaian di atas Tanah Papua,” tutupnya.
Diketahui, Benny Wenda mendeklarasikan kemerdekaan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pada, Selasa (1/12). Selain mendeklarasikan kemerdekaan, Benny Wenda juga ditetapkan sebagai Presiden sementara Papua Barat.







Komentar