JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Ansori Siregar meminta Pemerintah untuk menunda dulu kedatangan 1,8 juta vaksin Sinivac, yang diagendakan akan tiba di Indonesia Januari 2021 nanti.
Hal ini disampaikan Ansori Siregar dalam masa sidang II 2020-2021 usai dua negara maju, yakni Turki dan Brasil memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan pihak Sinovac. Menurut Ansori, keputusan dua negara ini bisa menjadi indikasi yang perlu diwaspadai oleh Pemerintah Indonesia terhadap vaksin Sinovac.
“Tolong pimpinan DPR meminta kepada Pemerintah, untuk sementara menunda kedatangan vaksin Sinovac sebanyak 1,8juta dosis pada Januari 2021 mendatang. Apa lagi dua negara pra maju yakni Turki dan Brazil sudah menyetop kerjasama dengan Sinovac itu, terlepas dari apa yang menjadi alasan dua negara itu,” kata Ansori saat Sidang Paripurna di Gedung DPR RI, Jumat (11/12).
Dijelaskan Ansori Siregar, keputusan untuk meminta Pemerintah menunda kedatangan 1,8 juta dosis vaksin Sinovac tersebut, mengacu pada aturan yang berlaku, dimana kedatangan 1,2 juta dosis vaksin Sinovac ke Indonesia pada Minggu 6 Desember 2020 yang lalu.
Status 1,2 juta vaksin tersebut masih cacat dan tidak memenuhi prosedur berlaku, karena hingga saat ini vaksin Sinovac itu masih belum mengantongi ijin masuk ke Indonesia dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ditambah lagi, permasalahan hasil uji klinis ke tiga yang juga hingga saat ini masih belum dikantongi vaksin Sinovac dari PT. Bio Farma selaku pihak penguji vaksin tersebut.
“Karena sudah terlanjur masuk sebanyak 1,2 juta dosis vaksin Sinovac yang kemarin. Tolong untuk yang sebanyak 1,8 juta dosis vaksin Sinovac yang mau datang Januari nanti, sebelum ada ijin masuk dari BPOM atau belum juga ada hasil uji klinis tahap tiga dari PT. Bio Farma, tolong ditunda,” jelasnya.
“Istilahnya cacat ini mendatangkan vaksin itu,” tegas Ansori.







Komentar