Tangan Diborgol, Habib Rizieq Resmi Ditahan Di Rutan Polda Metro Jaya

JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab resmi di tahan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya kemarin, Sabtu (12/12) dalam kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan.

Sebelum ditahan, Habib Rizieq terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain tersangka pelanggaran protokol kesehatan, polisi juga mengsangkakan Habib Rizieq dengan kasus penghasutan.

Pentolan FPI ini diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya selama 12 jam. Usai pemeriksaan, Habib Rizieq langsung di bawah menggunakan mobil tahanan pada, pukul 00:23 Minggu (13/12) dini hari tadi. Selain itu, Habib Rizieq juga terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye.

Dalam kasus kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya ini, pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara di Petamburan, Jakarta Pusat dan dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk Habib Rizieq Shihab.

Komentar