Calon Kapolri Wacanakan Polisi Prediktif, Arsul Sani: Butuh Perubahan Kultur

Jakarta – Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan, pemaparan yang disampaikan calon Kapolri Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo bersifat transformatif serta komprehensif. Menurutnya, kandungan materi dalam paparan Calon Kapolri itu seolah-olah ingin merevolusi institusi Polri secara keseluruhan.

Demikian dikatakan Arsul, usai mendengarkan paparan calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam agenda uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

“Saya hanya ingin memberikan catatan-catatan saja, pertama dari apa yang disampaikan tentang polisi yang prediktif, tentu ini secara umum yang kami pahami, akan menjadi strategi yang bukan saja dalam rangka pemeliharaan Kamtibmas, juga dalam rangka mencegah kejahatan melalui analisis data terhadap kejahatan yang pernah terjadi,” kata Arsul.

Dikatakannya, keberhasilan polisi prediktif ini akan sangat tergantung dengan big data and analysis. “Tadi calon Kapolri sempat menyinggung tentang pembangunan pusat data informasi, tetapi hal ini selain akan memerlukan dukungan anggaran juga kerja sama,” ujarnya.

Ia tegaskan, polisi yang prediktif ini selain akan banyak manfaatnya dalam mencegah kejahatan ke depan, namun berpotensi juga untuk terjadinya pelanggaran HAM, karena akan ada banyak pendataan warga masyarakat. “Hal ini juga membutuhkan perubahan kultur polisi, dari para polisi yang terbiasa menjadi penindak menjadi polisi yang terbiasa menjadi pelayan,” tegasnya.

Selian itu, Arsul juga menyampaikan apresiasi atas komitmen yang disampaikan calon Kapolri tentang wajah penegakan hukum Indonesia ke depan, yakni bukan penegakan hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas serta limitatif, yaitu ketika hukum pidana bisa menjangkau banyak pihak tanpa dibatasi sampai pihak-pihak tertentu saja.

“Lebih konkretnya, bagaimana dalam konteks perubahan kultur di kepolisian ini, calon Kapolri akan merubah wajah penegakan hukum kita dari yang berat pada sisi kepastian hukum, kemudian akan diseimbangkan juga dengan sisi keadilan hukum dan kemanfaatan hukum,” pungkasnya.

Komentar