Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta Pemerintah turun tangan atas gugatan Anadarko Petroleum Corporation kepada PT (Persero) Pertamina. Pentingnya pemerintah turun tangan menurutnya, guna mencari tahu akar masalah sebenarnya sehingga muncul gugatan dari perusahaan Amerika itu ke Pertamina.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Bidang Industri dan Pembangunan ini mengingatkan, kasus ini sangat besar dan serius sehingga perlu peran Negara untuk membantu menyelesaikannya.
“Pemerintah wajib membantu Pertamina untuk berembug mencarikan solusi terhadap gugatan dari perusahaan AS, Anadarko Petroleum Corporation terkait perjanjian impor 1 juta ton (MTPA) gas per tahun dalam jangka waktu 20 tahun dari Mozambik” ujar Mulyanto dalam keterangannya selesai Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Selasa (19/1).
Selain itu lanjutnya, Pertamina juga harus terbuka dan menjelaskan kepada publik soal gugatan tersebut. “Jangan ditutup-tutupi karena tuntutannya tidak main-main yakni Pertamina harus membayar kerugian sebesar Rp39,5 triliun kepada Anadarko akibat pembatalan jual-beli LNG tersebut pada Februari 2019,” sarannya.
Terlepas dari siapa yang salah, kata Mulyanto, Pemerintah harus mengupayakan pembatalan gugatan material senilai hampir Rp40 triliun itu. Mulyanto mengingatkan Pemerintah bahwa saat ini Negara mengalami kekurangan uang sehingga gugatan itu harus diselesaikan dengan baik.
“Jangan sampai kita harus mengeluarkan kocek sebesar itu untuk sesuatu yang tidak perlu,” tegasnya.
Mulyanto menambahkan, gugatan ini adalah pelajaran penting agar ke depan Pemerintah lebih akurat menyusun perencanaan pertumbuhan kebutuhan energi. Jangan ada lagi salah hitung atau miss match.
“Seperti kasus listrik PLN yang over supply mendekati 60 persen, namun nyatanya kita masih saja bangun pembangkit dengan utang PLN yang mencapai Rp500 triliun,” ungkap Mulyanto.
Perhitungan yang cermat juga perlu dilakukan dalam hal pengadaan LNG. Jangan sampai di saat produksi LNG surplus, sehingga memungkinkan ekspor, Pertamina malah mengimpor gas ini dalam jumlah besar.
“Logikanya tidak pas. Padahal diketahui, bahwa transaksi berjalan perdagangan migas kita terus tekor setiap tahun. Semestinya yang dilakukan bukanlah impor gas tetapi ekspor,” kata Mulyanto.
Dia tambahkan, secara umum strategi dasar energi adalah menggenjot lifting migas sehingga Indonesia dapat lebih baik memenuhi kebutuhan migas domestik dan terus mengurangi impor migas, yang dengan itu defisit transaksi berjalan migas dapat direduksi. “Syukur-syukur kalau bisa surplus. Bukan malah memperbesar defisit transaksi berjalan melalui impor LNG,” imbuhnya.







Komentar