Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Darori Wonodipuro mengakui banyak terjadi permainan distribusi pangan di sejumlah wilayah. Satu diantaranya, jalur distribusi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.
Akibatnya menurut Darori, terjadi kenaikan harga pangan karena terjadi penahanan distribusi tersebut. Dia meminta, Satgas Pangan harus aktif mengawasi distribusi pangan di Banten, mengingat Banten sebagai pintu masuk ke Jawa.
“Satgas Pangan harus betul-betul aktif, karena banyak yang menyalahgunakan dan menahan bahan-bahan makanan (dari Sumatera) yang masuk ke Jawa. Kadang-kadang distribusi pangan dihambat untuk menaikkan harga,” kata Darori di sela-sela pertemuan Tim Kunjungan Kerja Baleg DPR RI dengan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy beserta jajaran di Kota Serang, Banten, Kamis (21/1/2021).
Anggota Baleg DPR RI itu menjelaskan, ada 8 UU terkait pertanian yang direvisi dan dimasukkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, termasuk UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Dijelaskannya, dalam UU Pangan menyebutkan bahwa ‘Apabila pangan di dalam negeri kurang, maka diperbolehkan impor’. Namun yang aturan saat ini, ‘Jika stok pangan di dalam negeri cukup, diperbolehkan impor dalam rangka untuk pencadangan pangan.
“Sehingga tidak ada kekurangan (pangan) dan selalu stabil seperti itu. Nah, ini tentu saja harus selalu siap, jangan sampai kita nanti sedang produksi besar-besaran masuk barang impor. Sehingga produksi kita lakunya tidak seperti yang diharapkan. Jadi kesimpulannya bahwa kunjungan kita ke Provinsi Banten siap dalam kesediaan ketahanan pangan di Banten,” pungkas politisi Partai Gerindra itu.
Menanggapi berbagai hal yang disampaikan Darori, Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya menyerukan kepada Satgas Pangan untuk mengawasi proses distribusi pangan dari Sumatera ke Banten. Menurut politisi Partai NasDem itu, penyelundupan pangan bisa saja terjadi jika tidak dilakukan pengawasan yang mendetail.
“Ini kan kalau jalur distribusi pangan dari Sumatera ke Jawa itu masuknya Banten dulu. Tentu kita berharap pangan apa yang masuk itu tidak menjadi satu hal yang terjadi penyimpangan, ada oknum yang nakal segala macam untuk menyelundupkan atau menahan barang. Hal ini yang dibutuhkan dari kinerja Satgas,” kata Willy.
Willy bersyukur Kejaksaan Tinggi Banten turut menyetujui agar proses pengawasan distribusi pangan dapat diintegrasikan dengan Pemprov dan aparat penegak hukum.
“Alhamdulillah Kajati hadir hari ini dan bersedia untuk kemudian bekerjasama, itu tentu melibatkan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Polri dan beberapa instrumen hukum lainnya. Dalam kondisi pandemi seperti ini, kalau masih ada yang menahan distribusi pangan, ini jadi ancaman nasional, dan mengganggu stabilitas kita,” pungkas Willy.







Komentar