Politikus PDI Perjuangan: Dana BPDPKS Bukan untuk Korporasi

Jakarta – Ketua Komisi IV DPR Sudin mempertanyakan dampak program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang minim untuk kesejahteraan rakyat, terutama petani sawit.

Pertanyaan tersebut muncul saat Kepala Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDKS) Eddy Abdurrachman memaparkan kebijakan dan anggaran tahun 2021, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat penggunaan dana perkebunan untuk peremajaan kelapa sawit rakyat, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).

“Kami mempertanyakan tujuan BPDKS melalui program peremajaan sawit. Melihat kebijakan alokasinya, seharusnya pemanfaatan sebagian besar dana kelapa sawit diberikan kepada rakyat khususnya para petani sawit, bukan kepada korporasi besar,” ujar Sudin.

Kepala BPDPKS memaparkan, total pendapatan BPDPKS sebesar Rp51 triliun pada periode 2015-2019 yang berasal dari pungutan ekspor sawit sebesar Rp47,28 triliun dan pengelolaan dana sebesar Rp3,7 triliun. Akan tetapi, pemanfaatan pendapatan tersebut untuk alokasi program peremajaan sawit rakyat hanya 20-30 persen, sedangkan untuk program insentif B30 mencapai 70-80 persen. Dana yang disediakan BPDPKS untuk peremajaan sawit sebesar Rp30 juta per hektar dengan maksimal lahan petani empat hektar.

Sudin menegaskan dana tersebut tidak cukup untuk proses peremajaan tahap pertama. Ia juga mengingatkan agar BPDPKS lebih fokus pada program peremajaan sawit dibandingkan program lainnya.

“Kami ingin para petani sawit sejahtera. Oleh karena itu, perlu alokasi anggaran peremajaan sawit rakyat ditingkatkan. Jangan buat para petani Indonesia sengsara,” ujarnya politisi PDI-Perjuangan itu dalam rapat yang turut dihadiri jajaran Dirjen Perkebunan Kementan dan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu.

Dengan total luas sawit rakyat 6.72 juta hektar, program PSR yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017 diharapkan membantu pekebun rakyat untuk memperbaharui kebun sawit tanpa membuka lahan baru. Selain itu, dengan adanya program ini dapat mengurangi pembukaan lahan ilegal sekaligus meningkatkan produktivitas lahan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Komentar