Raker dengan Menag, HNW: Realisasikan Bantuan untuk Mahasiswa Perguruan Tinggi Agama di Luar Negeri

Jakarta – Wakil Ketua MPR-RI Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera merealisasikan program-program yang sudah disepakati dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, seperti bantuan untuk mahasiswa Indonesia di Perguruan Tinggi Agama Luar Negeri yang terdampak Covid-19 di Mesir, Sudan, Pakistan, Maroko, Yaman dan negara lainnya

“Presiden Jokowi telah meluncurkan program perlindungan sosial sejak 4 Januari 2021, namun hingga kini program serupa dalam lingkup keagamaan tidak juga diluncurkan oleh Kementerian Agama. Saya usulkan, sesuai aspirasi umat, agar program-program itu segera diluncurkan oleh Kemenag,” kata Hidayat, usai Rapat Kerja dengan Kemenag, mengevaluasi anggaran 2020 secara virtual, di Jakarta, Senin (18/1).

Hidayat yang juga Anggota Komisi VIII DPR sebagai mitra Kemenag ini menyebutkan, ada beberapa program keumatan yang sudah disepakati dalam raker antara Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR-RI pada tahun 2020 dan perlu ditagih realisasinya agar dapat dilanjutkan pada 2021.

Pertama, sesuai hasil raker pada 8 April 2020, ada keputusan yang disepakati untuk juga membantu mahasiswa Indonesia di Perguruan Tinggi Agama di Luar Negeri terdampak Covid-19, seperti di Mesir, Sudan, Pakistan, Maroko, Yaman, tapi hingga kini tidak pernah ada laporan pelaksanaan program tersebut dan karenanya tidak pernah diterima oleh para mahasiswa terdampak Covid-19 di luar negeri. Padahal dalam berbagai kesempatan bertemu dengan mereka saat reses secara virtual maupun webinar, mereka banyak sampaikan aspirasi soal kesulitan yang dialami selama pandemi Covid-19, serta pentingnya kehadiran Negara untuk membantu dan mengayomi mereka.

“Sebagai Wakil Rakyat dari dapil Jakarta II meliputi Luar Negeri, saya usulkan agar program ini segera dilaksanakan dan dilanjutkan untuk tahun 2021. Karena keperluan untuk itu masih ada dan malah meningkat. Apalagi mempertimbangkan banyak Kiyai, Nyai, Ulama dan Habaib yang wafat di era Covid-19, maka membantu para mahasiswa calon penerus Ulama yang sedang belajar di berbagai Perguruan Tinggi Islam di Luar Negeri yang juga terdampak Covid-19 adalah sangat penting,” tegasnya.

Kedua, perolehan Kemenag dengan alokasi Rp890 miliar pada November 2020 untuk pengembalian dana BOS Madrasah, sebagaimana disepakati dengan Komisi VIII DPR, tidak jelas realisasi dan pendistribusiannya. “Perlu direalisasikan dan diperjelas pelaksanaannya agar bermanfaat sesuai peruntukannya. Dan komitmen tidak melakukan pemotongan dana BOS untuk Madrasah dan Pesantren agar dilanjutkan dengan jujur dan serius,” pintanya.

Ketiga, program bantuan operasional pesantren dan madrasah yang berdasarkan keterangan Menag pada Raker 29 September 2020 termasuk dalam program penanganan Covid-19 tahun 2021 dengan total anggaran Rp2,98 triliun, juga belum ada sosialisasi lebih lanjut. Padahal menurutnya, umat di bawah lingkup Kementerian Agama banyak yang membutuhkan pelaksanaan program-program tersebut dalam rangka mengatasi dampak negatif dari Covid-19.

Politikus PKS ini juga meminta agar Kemenag menerima aspirasi Pesantren yang meminta agar izin operasional Pesantren baru tidak harus ke Kemenag Pusat, tetapi cukup dikeluarkan oleh Kantor Dinas Keagamaan tingkat Kabupaten/Kota agar tidak menyulitkan pesantren-pesantren yang sebagian besar berada di daerah.

“Saya ucapkan selamat bertugas kepada Menag baru, Gus Yaqut. Semoga dapat laksanakan amanat dengan baik, benar dan selamat. Dan bila Menag mau menjadi Menteri bagi seluruh agama, maka itu harus dibuktikan dengan juga menjadi menteri untuk semua Ormas keagamaan, termasuk Ormas Islam, dengan menghadirkan keadilan untuk semuanya. Agar menepis kesan keberpihakan hanya pada ormas tertentu saja,” pungkasnya.

Komentar