Jakarta – Wakil Ketua MPR RI Sjarifuddin Hasan mempertanyakan berbagai kebijakan Pemerintah yang dinilai kontraproduktif. Faktanya menurut Sjarif, di tengah situasi genting akibat pandemi Covid-19, banyak kebijakan pemerintah yang malah semakin mempersulit rakyat.
Politikus Partai Demokrat itu mengungkap, awal 2021, Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan Kelas III. Terhitung sejak Jumat (1/1/2021), iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) naik dari Rp25.500 menjadi Rp35.000 per bulan. Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II juga telah naik di tahun 2020.
Sjarif menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini hanya akan menambah masalah baru masyarakat kecil dan tidak menjawab masalah defisit BPJS. “Menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak menjawab persoalan utama yang dialami oleh BPJS Kesehatan yakni tata kelola yang kurang baik. Kenaikan ini malah akan menimbulkan masalah baru di tengah situasi genting akibat Pandemi Covid-19,” kata Sjarif, di Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Setelah kenaikan BPJS lanjutnya, pemerintah kembali membuat kebijakan menaikkan tarif tol Jakarta Outer Ring Road/JORR terhitung sejak Ahad (17/1/2021). Kenaikan ini pun dinilai kontraproduktif karena memberatkan pelaku UMKM yang sedang berjuang untuk bangkit kembali di tengah Pandemi Covid-19.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menegaskan, pelaku UMKM yang rata-rata hanya menggunakan truk-truk kecil akan semakin diberatkan dengan kenaikan tarif tol yang berimbas pada kenaikan biaya logistik dan pengiriman barang.
“Seharusnya, Pemerintah fokus memperbaiki dan menormalkan kembali ekonomi, bukan mempersulit pelaku-pelaku UMKM,” tegas Sjarif.
Pada waktu yang bersamaan, barang-barang pangan di pasaran mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Misalnya, kenaikan harga telur yang melonjak dari kisaran Rp23.000 menjadi Rp30.000 perkilogram. “Bahkan, harga kedelai, daging juga melonjak tajam yang berujung aksi mogok pelaku usaha UMKM dan daging yang berimbas pada rakyat.
Mantan Menkop dan UMKM mengingatkan, Pemerintah seharusnya melakukan intervensi untuk meredam kenaikan bahan-bahan pangan tersebut. “Pemerintah harus hadir menjembatani pasar dan masyarakat sehingga tidak terjadi kenaikan pada bahan pangan yang akan semakin menyusahkan rakyat kecil,” ujarnya.
Tak hanya bahan-bahan pangan, petani juga merasakan kesulitan dengan tingginya harga pupuk di beberapa wilayah. “Kenaikan harga pupuk ini disebabkan karena langkanya pupuk bersubsidi sehingga petani beralih pada pupuk non-subsidi yang mahal. Pemerintah harusnya menormalkan kembali subsidi pupuk yang sempat dikurangi 50 persen,” sarannya.
Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat III itu menegaskan, agar Pemerintah mengambil kebijakan yang pro-rakyat. “Di tengah kasus Covid-19 yang hampir menyentuh satu juta kasus dan ekonomi yang masih resesi, Pemerintah harusnya mengambil kebijakan yang tidak memberatkan rakyat,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemerintah untuk menormalkan kembali BPJS Kesehatan kelas III, tarif tol untuk truk-truk kecil milik UMKM, harga bahan pangan di pasaran, dan barang kebutuhan rakyat lainnya agar ekonomi rakyat bisa membaik kembali. “Hanya dengan kebijakan yang pro UMKM dan rakyat grassroot, ekonomi dapat membaik kembali,” pungkasnya.







Komentar