DPD RI Apresiasi BNN Berantas Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berkolaborasi dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 466 kg, di wilayah Kepulauan Seribu,DKI Jakarta, Rabu (17/2/2021).

“Sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD RI mengapresiasi langkah progresif BNN yang berkolaborasi dengan Bakamla menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar,” kata Sultan, dalam rilisnya, Jumat (19/2/2021).

Menurutnya, keberhasilan BNN dalam mengungkap beberapa kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba beberapa hari terakhir tidak terlepas dari Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024.

“Bapak Presiden sudah menunjukan komitmen beliau lewat Inpres yang luar biasa tersebut. Bahwa kejahatan luar biasa harus dilawan dengan cara-cara yang luar biasa pula, dan kami kira Inpres tersebut sudah cukup menunjukan efektivitasnya,” ujar Sulta.

Senator dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu itu menegaskan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, sudah sangat memprihatinkan. Bahkan secara sistematis melibatkan pihak keamanan.

Mengutip data UNODC, Sultan menyebut sebanyak 275 juta atau 5,6 persen dari penduduk dunia usia 15 sampai 65 tahun pernah mengonsumsi barang haram ini.

“Apa yang menimpa salah seorang Kapolsek di Bandung kemarin benar-benar menggelisahkan publik. Dan secara jelas mengkonfirmasi bahwa kejahatan atas penyalahgunaan Narkoba sudah menjalar di seluruh segmentasi ruang kehidupan bernegara kita. Jadi mari bersama untuk berkewajiban dalam melindungi generasi bangsa dari narkoba,” pungkas Sultan.

Komentar