Erick Thohir Rencana MengIPOkan Perusahan BUMN, Pengamat Sebut Bentuk Transformasi dan GCG

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir kembali membuat gebrakan penting, yakni dengan rencananya untuk meng-IPO-kan beberapa perusahaan BUMN. Kurang lebih ada 8-12 perusahaan BUMN yang akan Go-Public. Perusahaan yang dimaksud terdiri dari anak usaha maupun cucu usaha BUMN.

Langkah itu diambil oleh Erick Thohir sebagai wujud transformasi BUMN, penerapan transparansi, dan secara umum bagian dari Good Corporate Governance (GCG).

Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menyatakan IPO akan mendorong perusahaan BUMN lebih transparan dalam tata kelolanya karena akan ikut diawasi investor publik.

“Jadi dituntut untuk lebih profesional, transparan dan dengan go public kan ada pengawasan dari publik mengenai tata kelola juga pengelolaan kinerja, efisien,” ujar Budi, Kamis (11/2).

Budi menambahkan, gelaran IPO oleh BUMN juga dapat menggairahkan pasar dan menambahkan jumlah emiten di Bursa Efek Indonesia. Apalagi, jika calon emiten pelat merah itu dapat melantai bursa dengan kontribusi kapitalisasi pasar yang besar.

“Baguslah untuk meramaikan, menambah jumlah emiten di bursa, ya kan itu kalau namanya BUMN dan anak perusahaan kan tergantung Menteri nya, semuanya tinggal nunggu perintah dari atas.” Ungkapnya.

Budi menyarankan, agar prospek calon emiten BUMN cerah, dapat menggaet investor yang lebih banyak, perusahaan BUMN harus lebih dahulu membenahi laporan keuangan atau manajemen keuangan serta sistem pelaporan keuangan perusahaan.

“Utamanya ya laporan keuangannya atau manajemen dan sistem pelaporan keuangannya dirapikan dahulu dan saya percaya beberapa sih udah sistemnya gak masalah, Cuma kalau untuk menjaring investor lebih banyak ya harganya yang wajar sesuai dengan kinerjanya sesuai dengan prospeknya.” Tuntasnya.

Sementara itu, Menteri BUMN periode 2011-2014, Dahlan Iskan menilai dengan menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), BUMN akan menjadi perusahaan yang lebih profesional dan bahkan bisa menjadi perusahaan yang lebih sehat dari karena struktur keuangan yang lebih baik.

Kondisi ini bisa membantu perusahaan untuk bisa melakukan aksi korporasi lanjutannya.

“Yang tentu juga penting menekan utang. Tapi yang terpenting dia bisa di berada di ranah publik sehingga bisa melakukan aksi korporasi dengan lebih profesional termasuk selesaikan utang-utang karena pendapatan dana dari publik belum seimbang dengan beban utang,” kata Dahlan, Jumat (5/2/2021).

Dari segi manajemen, menjadi perusahaan publik juga akan memperbaiki tata laksana perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) perusahaan.

Pengawasan perusahaan juga akan menjadi lebih baik, terlebih jika otoritas pasar modal di Indonesia menegakkan prinsip pengawasan yang baik.

Menurutnya, dengan menjadi perusahaan publik ini tentunya BUMN akan terlepas dari intervensi politik. Sebab, perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa saham juga terikat dengan UU Pasar Modal dan aturan sejenis lainnya.

“Kalau saya positif sekali melihat langkah Pak Menteri Erick [Menteri BUMN Erick Thohir] untuk sebanyak mungkin membawa perusahaan BUMN ke lantai bursa. Bukan hanya menyelesaikan masalah keuangan tapi yang terpenting selesaikan urusan bagaimana BUMN lebih profesional, karena dengan di bursa itu lebih profesional,” kata Dahlan.

Mantan bos Jawa Pos ini melanjutkan, aksi korporasi ini sangat tepat dilaksanakan dalam waktu saat ini sebab iklim politik di dalam negeri saat ini dinilai sangat kondusif.

“Jadi langkah membawa BUMN ke pasar modal sangat bagus. Dan ini cara privatisasi elegan dibanding menggandeng investor asing masuk atau lewat MTN dan direct investment ke masing-masing BUMN itu, karena rawan dipersoalkan secara politik dan mudah dipersalahkan di kemudian hari,” tandas Dahlan.

Erick Thohir kembali membuat gebrakan penting yakni dengan rencananya untuk meng-IPO-kan beberapa perusahaan BUMN. Kurang lebih ada 8-12 perusahaan BUMN yang akan Go-Public. Perusahaan yang dimaksud terdiri dari anak usaha maupun cucu usaha BUMN.

Langkah itu diambil oleh Erick Thohir sebagai wujud transformasi BUMN, penerapan transparansi, dan secara umum bagian dari Good Corporate Governance (GCG). (***)

Komentar