Hasil Survei 41 persen Masyarakat Tolak Divaksin, Saleh: Temuan Itu Tak Boleh Dianggap Remeh

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai serius hasil survei Indikator Politik, yang mengungkap ada 41 persen masyarakat yang menolak untuk divaksin.

“Menurut saya, ini adalah temuan yang serius. Ternyata banyak masyarakat tidak mau divaksin. Jumlahnya mencapai 41 persen. Karena itu, temuan ini tidak boleh dianggap remeh. Pemerintah harus bekerja keras untuk meyakinkan masyarakat agar ikut vaksinasi,” kata Saleh, dalam rilisnya, Senin (22/2/2021).

Survei tersebut lanjut Ketua Fraksi PAN DPR RI ini, harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah harus melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 secara luas dan masif kepada masyarakat.

“Berarti yang kemarin-kemarin ini dikampanyekan oleh pemerintah itu belum masuk sepunuhnya. Belum dipahami sepenuhnya oleh masyarakat. Makanya, mereka tadi takut nggak mau divaksin. Sosialisasi penting sekali agar semua masyarakat ini paham,” kata Ketua DPP PAN itu.

Masyarakat menurut Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu, perlu untuk mengikuti vaksinasi Covid-19. Sebab, anggaran besar yang telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani pandemi Covid-19 di Tanah Air tidak terbuang cuma-cuma.

“Ini penting sekali loh orang ikut vaksinasi ini. Karena jumlah anggaran untuk vaksinasi itu besar. Terakhir menkes paparan di Komisi IX angkanya mencapai Rp134 triliun sekian. Jadi angka itu untuk vaksinasi dan seluruh hal yang berkaitan dengan itu luar biasa besarnya. Jadi harus efektif. Harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Harus betul-betul seusai target yang dicanangkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Bahkan Wakil Ketua MKD itu menyatakan tidak begitu yakin bahwa sanksi yang disebutkan dalam Perpres 14 yang baru itu akan meningkatkan partisipasi masyarakat. Menurutnya, partisipasi itu akan lebih meningkat jika sosialisasinya dilakukan secara serius di seluruh Indonesia.

“Sanksi itu sepertinya tidak akan efektif. Sebab, ada banyak di antara masyarakat kita yang memang tidak mau divaksin. Kalau misalnya diberi sanksi denda, mereka lebih memilih membayar denda. Kalau sudah bayar denda, apakah masalahnya selesai? Kan tidak. Mereka tetap tidak divaksin,” ujarnya.

Demikian juga halnya dengan misalnya nanti disanksi kurungan, apa cukup rutan untuk menampungnya? Lalu, kalau ditahan, apakah masalahnya selesai? Kan tidak selesai juga. Mereka tetap tidak divaksin. Itu masalahnya”.

“Karena itu, sebaiknya lakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Jika mereka paham dan percaya, mereka justru yang akan datang. Mereka yang akan minta divaksin,” pungkas Saleh.

Komentar